
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat bicara mengenai potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam sekitar 9.000 pekerja dari 10 perusahaan di Indonesia. Ancaman PHK ini dilaporkan oleh serikat pekerja dan diperkirakan terjadi dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, sebagai imbas dari gejolak geopolitik akibat perang di Timur Tengah.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang aktif mengumpulkan informasi mendalam terkait isu krusial ini. Tujuannya adalah untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan strategis guna mengantisipasi serta memitigasi dampak negatifnya terhadap tenaga kerja Indonesia. "Ya kami terus kumpulkan informasi-informasi tersebut, dan kami akan kaji dan analisis untuk pengambilan kebijakan yang pas," ujar Cris di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Cris membenarkan adanya laporan dari beberapa perusahaan yang mengeluhkan beban operasional akibat gejolak global. Meskipun tidak merinci jumlah perusahaan yang telah melakukan audiensi, ia menyebutkan bahwa sektor industri plastik dan gas menjadi beberapa industri yang paling terbebani. Lonjakan harga energi, yang dipicu oleh perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran, secara langsung berdampak pada biaya produksi industri di Indonesia. "Ada beberapa (laporan). Lebih ke yang plastik sih, termasuk gas ya," tutur Cris.
Sebelumnya, peringatan keras datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa sedikitnya 10 perusahaan telah mulai menjajaki opsi pengurangan tenaga kerja. Menurut Said Iqbal, perusahaan-perusahaan tersebut belum secara resmi melakukan PHK, namun sudah mulai mengajak para pekerja berdiskusi mengenai kemungkinan tersebut. "Jadi berdasarkan laporan dari anggota KSPI di tiket pabrik ya, kita kan punya anggota di pabrik, bahwa mereka sudah mulai diajak ngomong lah, belum melakukan PHK baru diajak ngomong, kalau perang tetap berlanjut, maka tiga bulan ke depan ini pasti ada potensi PHK," kata Said Iqbal saat dihubungi detikcom, Selasa (14/4/2026).
Sepuluh perusahaan yang dilaporkan tersebut tersebar di berbagai wilayah strategis, meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, serta sebagian di Banten dan Jawa Tengah. Total karyawan yang berpotensi terdampak PHK dari perusahaan-perusahaan ini mencapai sekitar 9.000 pekerja. Situasi ini menyoroti kerentanan sektor industri Indonesia terhadap fluktuasi ekonomi global dan ketegangan geopolitik, yang menuntut respons cepat dan efektif dari pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Kemnaker diharapkan dapat segera merumuskan langkah-langkah konkret, termasuk opsi relaksasi, subsidi, atau penyesuaian kebijakan, demi melindungi ribuan pekerja dari ancaman kehilangan mata pencaharian.











