Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Nafta Baru untuk Tekan Harga Plastik

Budi Santoso

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Nafta Baru untuk Tekan Harga Plastik

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera mengamankan pasokan bahan baku plastik, khususnya nafta, dari berbagai pasar internasional. Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat pemerintah atas terganggunya rantai pasok global akibat penutupan Selat Hormuz, yang selama ini menjadi jalur vital perdagangan energi dunia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pencarian sumber alternatif ini sangat mendesak demi menjaga stabilitas harga plastik kemasan di pasar domestik yang mulai terancam kenaikan biaya produksi.

Pemerintah kini tengah melirik sejumlah negara potensial untuk menggantikan pasokan yang terhambat, di antaranya adalah India, Amerika Serikat, dan beberapa negara di kawasan Afrika. Targetnya, kesepakatan dengan negara-negara pemasok alternatif ini sudah bisa difinalisasi pada Mei 2026 mendatang. Selain mencari sumber impor baru, pemerintah juga meluncurkan kebijakan fiskal yang agresif guna memberikan napas bagi industri petrokimia nasional. Salah satu langkah utamanya adalah penghapusan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk kebutuhan industri, dari yang sebelumnya sebesar 5 persen menjadi 0 persen.

Penurunan tarif bea masuk LPG ini bertujuan agar kilang-kilang di dalam negeri dapat beralih menggunakan LPG sebagai bahan baku alternatif pengganti nafta. Diversifikasi bahan baku ini dianggap sebagai solusi paling rasional di tengah ketidakpastian geopolitik yang menyumbat jalur distribusi nafta. Selain LPG, pemerintah juga menetapkan bea masuk 0 persen untuk berbagai jenis polimer plastik esensial, termasuk polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), hingga High-Density Polyethylene (HDPE). Kebijakan ini sangat krusial bagi industri hilir, terutama sektor makanan dan minuman, agar biaya kemasan tidak melonjak yang berpotensi memicu inflasi harga pangan.

Baca Juga :  Talenta Digital Jadi Penggerak Ekonomi RI dengan Kontribusi Triliunan

Kebijakan insentif ini dijadwalkan berlaku selama enam bulan ke depan, terhitung mulai Mei 2026, dengan evaluasi mendalam yang akan dilakukan di akhir periode tersebut. Airlangga menekankan bahwa langkah Indonesia ini sejalan dengan strategi yang diambil oleh negara-negara besar lainnya, seperti India, dalam memproteksi industri dalam negeri dari guncangan harga komoditas global. Secara teknis, aturan ini akan segera dipayungi oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin). Dengan kombinasi antara pencarian sumber daya baru dan pembebasan bea masuk, Presiden Prabowo berharap ketahanan ekonomi nasional, khususnya di sektor manufaktur dan konsumsi, tetap terjaga kokoh di tengah dinamika global yang kian menantang.

Also Read

Tinggalkan komentar