Prabowo Jelaskan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI

Budi Santoso

Prabowo Jelaskan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI

Presiden Prabowo Subianto memaparkan alasan di balik penerapan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) yang terpusat melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap fakta bahwa selama ini harga berbagai komoditas unggulan Indonesia banyak ditentukan oleh pihak asing, sementara sebagian besar keuntungan dari SDA mengalir ke luar negeri. Dengan menerapkan sistem satu pintu, pemerintah berupaya memastikan bahwa nilai ekonomi yang dihasilkan dari kekayaan alam Indonesia lebih maksimal dinikmati oleh masyarakat di dalam negeri. Selain itu, langkah strategis ini juga diharapkan dapat secara signifikan menutupi kebocoran penerimaan negara yang selama ini cukup besar.

"Sudah terlalu lama harga berbagai kekayaan alam kita ditentukan oleh pihak lain, ditentukan di negara lain. Sudah terlalu lama sebagian keuntungan dari sumber daya alam mengalir ke luar negeri dan tidak tinggal di Ibu Pertiwi. Karena itu, pemerintah menentukan ekspor sumber daya alam satu pintu," tegas Presiden Prabowo dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 1 Juni 2026.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan badan usaha yang dibentuk khusus untuk mengatur tata kelola ekspor komoditas SDA. Pembentukan DSI ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PP ini dirancang dengan tujuan ganda: memperkuat mekanisme pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis dan secara simultan mencegah berbagai praktik manipulatif yang merugikan negara, seperti under invoicing dan transfer pricing. Dengan adanya DSI, pemerintah juga berupaya keras untuk menekan angka pelarian devisa hasil ekspor (DHE).

Baca Juga :  BYD Dukung Pendidikan Generasi Muda Lewat Program Sosial

Melalui kebijakan baru ini, ekspor komoditas-komoditas yang memiliki nilai strategis tinggi, mencakup minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy, diwajibkan untuk melalui DSI sebagai BUMN yang ditunjuk. Pemerintah tidak berhenti pada penguatan tata kelola ekspor semata, namun juga akan secara aktif memperkuat sektor hilirisasi industri serta mengoptimalkan pengelolaan devisa hasil ekspor. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa manfaat dari kekayaan alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Presiden Prabowo menekankan bahwa kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia bukan semata-mata dilihat sebagai komoditas ekonomi belaka, melainkan sebagai amanah suci yang wajib dikelola dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Pembangunan ekonomi, menurut beliau, tidak boleh hanya berhenti pada pencapaian angka-angka statistik semata. Pembangunan ekonomi yang sesungguhnya haruslah mampu memberikan dampak positif yang nyata dan langsung pada peningkatan kualitas kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari upaya pemenuhan gizi yang memadai bagi anak-anak, penyediaan akses pupuk yang terjangkau bagi para petani, hingga penciptaan kesempatan kerja yang luas serta jaminan penghasilan yang layak bagi para pekerja di seluruh sektor. "Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan angka-angka statistik. Pembangunan ekonomi harus menghasilkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Presiden Prabowo dengan tegas.

Baca Juga :  Perlindungan UMKM di Marketplace: Aturan Baru Segera Terbit

Also Read

Tinggalkan komentar