Rupiah Dikejar Target Rp 15.000, Menkeu Siapkan Langkah Baru

Budi Santoso

Rupiah Dikejar Target Rp 15.000, Menkeu Siapkan Langkah Baru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dapat kembali menyentuh angka Rp 15.000 per dolar AS, sebuah target ambisius mengingat pelemahan yang terjadi saat ini di atas Rp 17.600. Menyadari urgensi penguatan mata uang Garuda, Purbaya mengumumkan bahwa mulai minggu depan, pemerintah akan meluncurkan serangkaian langkah baru yang strategis. Meski rincian spesifik kebijakan tersebut belum diungkapkan secara gamblang, Purbaya meyakinkan bahwa inisiatif ini akan berfokus pada upaya agar devisa hasil ekspor (DHE) tidak lagi meninggalkan Indonesia, melainkan mengendap dan berkontribusi pada penguatan ekonomi domestik.

"Minggu depan ada action dari saya terkait nilai tukar. Nanti kalau itu mulai berjalan kan hasil devisanya nggak lari ke mana-mana atau dari ekspor batu bara, ekspor CPO akan tinggal di sini," ujar Purbaya kepada awak media di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/5/2026). Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya untuk menciptakan mekanisme yang lebih kuat dalam menahan aliran dana hasil ekspor, yang selama ini sering kali dialihkan ke luar negeri.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah juga akan mengimplementasikan aturan baru mengenai penempatan DHE yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juni 2026. Salah satu poin krusial dari aturan ini adalah kewajiban bagi para eksportir untuk menempatkan sebagian devisa hasil ekspor mereka di himpunan bank milik negara (Himbara). Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat cadangan devisa negara, tetapi juga meningkatkan likuiditas dalam sistem perbankan nasional, yang pada gilirannya dapat menopang stabilitas nilai tukar rupiah. "DHE-nya juga hasil ekspor yang mulai dijalankan lagi yang baru kan Juni. Itu akan memperkuat semuanya," tambah Purbaya.

Baca Juga :  Usia Impor Pesawat Dinilai Kurang Jamin Keselamatan Penerbangan

Selain fokus pada DHE, Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengambil langkah proaktif untuk menstabilkan rupiah melalui intervensi di pasar obligasi. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga agar imbal hasil atau yield obligasi tidak melonjak drastis, yang berpotensi memicu arus keluar modal asing (capital outflow). Dengan menjaga stabilitas harga obligasi, pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor asing untuk tetap berinvestasi di Indonesia. "Bond-nya kan turun kan, yield-nya kan turun jadi asing masih banyak masuk juga bareng sama kita. Jadi ketika stabilitas harga obligasi terlihat asing nggak ragu masuk. Jadi itu kita akan jaga ke depan," jelasnya. Kombinasi dari langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi rupiah untuk kembali ke level yang ditargetkan, sekaligus memperkuat fundamental ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Also Read

Tinggalkan komentar