
Kebijakan pemerintah terkait pembatasan usia impor pesawat, yang awalnya menetapkan batas maksimal 15 tahun pada 2015-2016 dan kemudian direvisi menjadi 20 tahun melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No 115 Tahun 2020, dinilai belum cukup untuk menjamin keselamatan penerbangan. Regulasi ini juga dianggap membatasi pilihan maskapai dalam mengimpor pesawat. Para ahli aviasi menekankan bahwa usia pesawat bukanlah penentu utama keandalan dan keselamatan, melainkan kelaikudaraan (airworthiness) yang dijamin melalui perawatan ketat dan berkelanjutan.
Pengamat aviasi, Alvin Lie, menjelaskan bahwa pesawat memiliki karakteristik operasional yang berbeda dengan kendaraan darat. Pesawat yang usianya tergolong tua, bahkan hingga 30 tahun, dapat tetap beroperasi dengan aman jika mematuhi tiga prinsip utama keselamatan penerbangan. Pertama adalah perawatan berjenjang, yang meliputi inspeksi rutin dan ketat dari A-Check hingga D-Check. Pada D-Check, pesawat dibongkar total untuk pemeriksaan mendalam pada korosi, sistem kabel, dan saluran pipa guna memastikan semua komponen dalam kondisi optimal.
Prinsip kedua adalah filosofi safe life dan fail safe. Safe life memastikan komponen dengan batas masa pakai akan diganti sebelum mencapai titik kegagalan. Sementara itu, fail safe menjamin struktur pesawat tetap aman meski ada komponen yang gagal, karena beban akan ditopang oleh bagian struktur lainnya. Prinsip ketiga adalah izin terbang yang dikeluarkan regulator setelah pesawat memenuhi seluruh persyaratan teknis dan perawatan, tanpa bergantung pada usia.
Menurut Alvin Lie, pesawat dengan usia operasional yang lebih tinggi justru kerap mendapatkan perhatian perawatan yang lebih intensif. Hal ini membuktikan bahwa usia pesawat bukanlah indikator utama keselamatan, melainkan bagaimana pesawat dirawat, diperiksa, dan dioperasikan sesuai standar keselamatan yang ketat. Ia menambahkan, terdapat program khusus untuk pesawat tua, seperti inspeksi tambahan pada struktur, fatigue testing, dan pencegahan korosi yang lebih ketat jika jam terbang sudah tinggi. Oleh karena itu, fokus seharusnya lebih pada pemeliharaan dan kepatuhan terhadap standar, bukan semata-mata pada usia pesawat.











