
Jakarta – Pedagang Pasar Taman Puring menyuarakan kekecewaan dan penolakan atas rencana alih fungsi area bekas kebakaran menjadi taman difabel. Keputusan ini muncul di tengah penantian panjang para pedagang akan revitalisasi pasar yang dijanjikan pasca insiden kebakaran pada Mei 2026. Para pedagang, yang kini terpaksa berjualan di bawah tenda darurat di lokasi bekas kebakaran di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merasa janji revitalisasi pasar telah diingkari.

Kondisi lapak darurat yang panas, terbuka, dan serba terbatas ini berdampak signifikan pada aktivitas perdagangan. Jumlah pengunjung menurun drastis, mempengaruhi pendapatan harian para pedagang yang sebelumnya mengandalkan pasar Taman Puring sebagai sumber penghidupan utama. Jika sebelumnya pasar dihuni oleh lebih dari 500 pedagang, kini hanya sekitar 180 pedagang yang masih bertahan, berjualan di tengah ketidakpastian nasib.

Munculnya rencana pembangunan taman difabel justru menambah kegelisahan. Para pedagang menganggap ini sebagai pengabaian terhadap hak mereka untuk kembali berdagang di tempat yang layak. Mereka telah menanti kepastian pembangunan kembali pasar yang terbakar, bukan diubah fungsinya menjadi fasilitas publik lain yang tidak menunjang mata pencaharian mereka.

"Kami sudah lama menunggu revitalisasi. Tiba-tiba ada kabar mau dijadikan taman difabel. Kami ini pedagang, kami butuh tempat untuk berjualan," ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya. Kekhawatiran lain muncul terkait janji-janji yang sebelumnya telah diberikan oleh pihak terkait mengenai pembangunan kembali pasar.

Para pedagang berharap agar pemerintah dan pihak pengelola pasar menepati janji revitalisasi. Mereka menginginkan kawasan bekas kebakaran tersebut kembali difungsikan sebagai pasar tradisional yang dapat menghidupi ratusan pedagang dan keluarganya. Aktivitas jual beli di lapak darurat memang masih berlangsung, namun suasana tak lagi seramai dulu. Pembeli yang datang pun lebih sedikit, membuat para pedagang harus lebih gigih menawar dan merapikan dagangan agar tetap menarik perhatian di tengah keterbatasan.

Penurunan omzet yang dialami pedagang membuat mereka semakin terdesak. Kehidupan sehari-hari bergantung pada hasil jualan yang semakin menipis. "Kalau begini terus, kami mau makan apa? Anak-anak mau sekolah pakai apa?" keluh pedagang lain sembari menata tumpukan pakaian yang dijualnya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mendengarkan aspirasi para pedagang dan segera memberikan solusi konkret terkait nasib Pasar Taman Puring. Revitalisasi pasar bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan ekonomi bagi para pedagang yang terdampak musibah. Keputusan alih fungsi area bekas kebakaran menjadi taman difabel tanpa mempertimbangkan nasib ratusan pedagang ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prioritas pembangunan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat kecil.

Para pedagang Taman Puring bertekad untuk terus memperjuangkan hak mereka. Mereka berharap agar kawasan tersebut tidak dialihfungsikan menjadi taman difabel, melainkan tetap direvitalisasi menjadi pasar yang layak, sehingga roda perekonomian dapat kembali berputar dan menopang kehidupan mereka. Perjuangan ini adalah tentang mata pencaharian, tentang harapan, dan tentang janji yang harus ditepati.











