Wamentan: PT DSI Tak Ambil Untung Ekspor CPO Satu Pintu

Budi Santoso

Wamentan: PT DSI Tak Ambil Untung Ekspor CPO Satu Pintu

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak akan mengambil keuntungan dalam pelaksanaan kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) melalui skema satu pintu. Pernyataan tegas ini disampaikan Wamentan usai rapat koordinasi membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit bersama lintas pemangku kepentingan di Jakarta, Jumat (29/5/2026). "Tidak mengambil keuntungan ya, saya ulangi tidak mengambil keuntungan," ujar Sudaryono.

Kebijakan ekspor terintegrasi ini mencakup batu bara, CPO, dan ferroalloy, yang pengelolaannya diserahkan kepada PT DSI. Pemerintah telah berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk PT DSI, untuk memastikan proses pengelolaan ekspor berjalan transparan dan akuntabel. PT DSI akan berperan sebagai perusahaan pengelola dan pengawas dalam tata kelola ekspor komoditas strategis nasional demi terciptanya mekanisme perdagangan yang lebih tertib.

"Kekhawatiran terkait PT DSI, saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, baik itu Danantara maupun melapor kepada Pak Mentan (Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman). Disampaikan bahwa PT DSI adalah perusahaan pengelola dan pengawas yang melakukan tugasnya secara transparan dan akuntabel nantinya," jelas Sudaryono. Dengan penjelasan ini, Wamentan berharap kekhawatiran dari pelaku usaha hilir industri sawit, terutama perusahaan refinery dan eksportir, dapat teratasi.

Pemerintah telah menetapkan masa transisi selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, sebelum kebijakan pengelolaan ekspor oleh PT DSI diterapkan sepenuhnya. Selama periode transisi ini, berbagai tahapan regulasi akan disiapkan untuk mengalihkan pengelolaan ekspor perusahaan sawit secara bertahap melalui mekanisme yang dikelola PT DSI. Targetnya, mulai 1 Januari 2027, pengelolaan ekspor komoditas sawit, batu bara, dan besi dapat sepenuhnya terintegrasi secara nasional melalui PT DSI.

Baca Juga :  Pertamina Dukung Energi Bersih dan Ekonomi Desa Keliki Bali

Implementasi skema ekspor satu pintu ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam perdagangan komoditas strategis Indonesia. Dengan adanya pengawasan terpusat, pemerintah berupaya menstabilkan harga komoditas di pasar domestik dan internasional, serta memastikan manfaat ekonomi yang optimal bagi negara. Peran PT DSI sebagai pengelola tunggal diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik yang merugikan, baik bagi produsen maupun konsumen.

Sudaryono menekankan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk menciptakan monopoli atau mengambil keuntungan sepihak, melainkan untuk menciptakan sistem pengelolaan ekspor yang lebih baik dan terstruktur. Koordinasi yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran transisi dan keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Also Read

Tinggalkan komentar