Utang Konsumtif Merajalela: Tabungan Habis, Beralih ke Pinjol & Paylater

Budi Santoso

Utang Konsumtif Merajalela: Tabungan Habis, Beralih ke Pinjol & Paylater

Fenomena masyarakat yang kini beralih dari mengandalkan tabungan menjadi bergantung pada utang untuk memenuhi kebutuhan hidup semakin mengkhawatirkan. Hal ini terlihat jelas dari lonjakan outstanding utang pada layanan pinjaman online (pinjol) dan paylater. Per Februari 2026, total utang pada layanan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol mencapai Rp 100,69 triliun, meningkat tajam sebesar 25,75% secara tahunan (year-on-year). Bersamaan dengan itu, layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater pun mencatatkan pertumbuhan impresif sebesar 86,7% year-on-year, mencapai Rp 56,3 triliun.

Menurut Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, pinjol dan paylater kerap menjadi solusi instan bagi masyarakat yang menghadapi kebutuhan keuangan mendesak. Ironisnya, kebutuhan tersebut seringkali bersifat konsumtif, yang artinya dana yang dipinjam akan habis terpakai tanpa memberikan nilai tambah jangka panjang. Meskipun layanan ini disertai bunga yang harus dibayarkan bersama pokok utang, dan besaran bunga telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku, tambahan biaya ini tetap saja membebani pengeluaran masyarakat. Kondisi ini secara perlahan membentuk kebiasaan baru di kalangan masyarakat untuk lebih sering berutang, baik untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk melunasi utang lama yang sudah jatuh tempo.

"Memang NPL-nya saya kira masih relatif terjaga. Tapi beban masyarakat dengan bunga segitu besar. Sehingga ini membuat masyarakat akhirnya model gali lubang tutup lubang. Baru selesai, dia sudah pinjam yang lain. Nah ini yang saya kira membuat masyarakat makin lama makin tidak sehat kondisi keuangannya," ujar Tauhid kepada detikcom, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Indonesia Butuh Rp 8.600 T untuk Target Ekonomi 2027

Tauhid menjelaskan bahwa fenomena penggunaan utang untuk kebutuhan sehari-hari ini sangat erat kaitannya dengan penurunan daya beli masyarakat, yang diperparah oleh peningkatan biaya hidup. "Daya beli ini problemnya kan dengan kebutuhan biaya hidup banyak rumah tangga menggunakan dana pinjol ini untuk sifatnya yang jangka pendek itu meningkat lagi. Misalnya saya lagi butuh A tapi gajian baru akhir bulan atau bulan depan tapi saya butuh barang nih. Saya butuh beli ini dan sebagainya, pinjaman online-nya meningkat karena tadi ada tekanan daya beli dan juga kebutuhan uang cash and carry atau likuiditas meningkat," jelasnya.

Namun, di luar faktor daya beli yang memang terbatas, Tauhid mengidentifikasi faktor lain yang lebih dominan mendorong penggunaan pinjol dan paylater, yaitu gaya hidup. "Karena kan fenomenanya sekarang kebutuhan pokok beralih ke kebutuhan sekunder dan sebagainya. Misalnya untuk beli pulsa, alat elektronik, kosmetik, atau kebutuhan-kebutuhan seperti itulah. Bukan kebutuhan misalnya dulu kan beras, minyak goreng, sekarang sudah banyak berubah begitu ya," ujar Tauhid.

Kemudahan akses dalam berbelanja dan mencairkan pinjaman, ditambah dengan faktor daya beli yang rendah dan gaya hidup yang semakin tinggi, menciptakan sinergi yang mendorong penggunaan pinjol dan paylater. "Sekarang ke pinjaman online jauh lebih mudah dan lebih cepat. Jadi dari sisi daya tarik konsumsi ada, yang kedua akses ke kreditnya lebih cepat dan mudah dari pinjaman online fintech dan sebagainya," tuturnya. Meskipun masyarakat menyadari beban bunga yang berat, mereka merasa tidak memiliki pilihan lain. "Walaupun uang sedikit tapi kalau ada cash sekian juta langsung beli saja, ngapain pakai paylater, pakai kartu kredit dan sebagainya, kan rugi. Masyarakat sudah tahu bunganya itu berat, tapi tidak punya pilihan lain," sambung Tauhid.

Baca Juga :  Pedagang Ikan Hias Bogor Raih Mimpi, Sukses Berkat Ketekunan & KUR BRI

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, sepakat bahwa pelemahah daya beli atau ‘kantong cekak’ menjadi penyebab utama peningkatan penggunaan pinjol dan paylater. Penurunan daya beli ini didorong oleh pertumbuhan pendapatan masyarakat yang semakin melambat, sehingga tidak mampu mengimbangi inflasi dan kenaikan biaya hidup. "Kalau dihitung upah riil dari upah nominal tersebut, upah riil itu adalah upah nominal yang dikoreksi dengan inflasi, maka upah riilnya justru malah negatif. Artinya turun, berkurang jumlah barang dan jasa yang bisa dibeli," paparnya. Akibatnya, masyarakat terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan.

Di sisi lain, proses pengajuan pinjaman dari lembaga keuangan formal seperti perbankan yang cenderung lebih rumit, membuat masyarakat beralih ke layanan pinjol dan paylater yang lebih mudah diakses. "Akhirnya demand yang membesar ini dipenuhi oleh platform-platform seperti pinjaman online ataupun paylater. Karena memang kebutuhan meningkat tapi income itu terbatas. Sehingga dipenuhi sebagian yang sering kali dipakai untuk kebutuhan dasar, bukan hanya makanan, tapi misalkan untuk sekolah anak, kredit, dan lain-lain dengan menggunakan pinjol dan juga paylater," jelasnya.

Also Read

Tinggalkan komentar