UMKM Perempuan Daerah Terkendala Modal, Ipemi Ajak Kolaborasi

Budi Santoso

UMKM Perempuan Daerah Terkendala Modal, Ipemi Ajak Kolaborasi

Perempuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam akses permodalan dan peralatan produksi. Dukungan nyata dari berbagai pemangku kepentingan dinilai krusial untuk mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan usaha yang digeluti oleh perempuan di wilayah pedesaan. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi), Ingrid Kansil, menyampaikan pandangannya ini usai melakukan kunjungan ke sejumlah pelaku UMKM binaan Ipemi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada Sabtu (16/5/2026), Ingrid Kansil didampingi oleh Ketua Ipemi Magelang, Ita Sarifah, beserta jajaran pengurus. Mereka meninjau langsung aktivitas usaha para kader Ipemi di beberapa kecamatan, seperti Windusari, Borobudur, dan Mungkid. Salah satu yang menjadi sorotan adalah usaha home industry grubi berbahan dasar ubi milik Ibu Endang, yang tidak hanya berdaya saing tetapi juga mampu memberdayakan perempuan di lingkungan sekitarnya.

Dari pengamatan langsung ini, Ingrid Kansil menyimpulkan bahwa para pelaku UMKM perempuan di daerah memiliki semangat juang yang tinggi untuk mengembangkan usaha mereka. Namun, semangat tersebut belum sepenuhnya didukung oleh fasilitas dan sumber daya yang memadai. "Pelaku UMKM daerah membutuhkan suntikan pendanaan dan fasilitas produksi agar mampu meningkatkan kapasitas usaha. Mulai dari kebutuhan ketersediaan alat usaha, hingga keinginan besar untuk terus produktif dan berkembang," ujar Ingrid dalam siaran persnya di Jakarta pada Ahad (17/5/2026).

Baca Juga :  Harga Pangan Terkendali Saat Iduladha, Wamentan Pantau Ketat

Praktik usaha yang dijalankan oleh Ibu Endang, menurut Ingrid, memberikan solusi inovatif bagi perempuan yang menjalankan peran ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus pekerja. Ibu Endang memperbolehkan para pekerjanya untuk membawa serta anak balita mereka ke lokasi produksi. Hal ini memungkinkan para perempuan untuk tetap bekerja dan berkontribusi pada perekonomian keluarga tanpa harus meninggalkan tanggung jawab pengasuhan anak. Pendekatan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi perempuan dan anak.

"Inilah semangat perempuan Indonesia, saling menguatkan, mandiri, produktif, dan terus tumbuh bersama," tegas Ingrid Kansil. Ia menambahkan bahwa jaringan Ipemi yang telah terbentuk hingga tingkat kecamatan menjadi jembatan penting untuk menjangkau para pelaku UMKM perempuan secara langsung di berbagai daerah.

Meskipun demikian, kendala permodalan tetap menjadi tantangan utama yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan dukungan yang dibutuhkan. "Pelaku UMKM daerah, khususnya anggota Ipemi masih perlu bantuan permodalan. Sebagai contoh usaha Ibu Endang yang memerlukan alat serut ubi yang lebih modern," pungkas Ingrid, menyoroti kebutuhan spesifik yang dapat berdampak signifikan pada peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha. Dengan kolaborasi yang solid, potensi UMKM perempuan di daerah dapat lebih tergali dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Baca Juga :  Realisasi KUR 2026 Capai Rp112,49 T, UMKM Naik Omzet 34%

Also Read

Tinggalkan komentar