
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, melontarkan ancaman keras terhadap pemerintah Inggris terkait kebijakan pajak layanan digital yang menyasar perusahaan teknologi raksasa asal negaranya. Berbicara langsung dari Ruang Oval, Trump menyatakan keberatan mendalam atas pungutan yang dianggap sebagai langkah sepihak untuk mengeksploitasi kesuksesan korporasi Amerika. Jika London tidak segera mencabut aturan pajak tersebut, Trump menegaskan bahwa Washington siap melakukan aksi balasan berupa pengenaan tarif impor yang sangat tinggi terhadap berbagai produk unggulan asal Inggris.
Kebijakan pajak layanan digital ini sejatinya telah diimplementasikan oleh Inggris sejak tahun 2020. Aturan tersebut membebankan pajak sebesar 2% dari total pendapatan yang dihasilkan oleh mesin pencari, platform media sosial, hingga pasar daring (online marketplace) yang memiliki basis pengguna besar di wilayah Inggris. Target utama dari regulasi ini adalah perusahaan teknologi global yang mendominasi pasar, seperti Alphabet (induk perusahaan Google), Meta, serta Apple. Pemerintah Inggris berargumen bahwa perusahaan-perusahaan ini meraup keuntungan fantastis dari konsumen lokal, namun sering kali menyetorkan kontribusi pajak yang sangat minim di negara tempat mereka beroperasi.
Trump mengkritik keras logika di balik pajak tersebut dan menyebutnya sebagai upaya untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak adil. "Kami sudah memantau situasi ini dengan saksama. Kami bisa membalasnya dengan sangat mudah melalui pengenaan tarif besar untuk produk Inggris. Jadi, sebaiknya mereka mulai berhati-hati," tegas Trump dalam pernyataannya. Meskipun rincian besaran tarif belum diumumkan secara resmi, langkah proteksionis ini diprediksi akan memukul sektor ekspor kunci Inggris, mulai dari otomotif, produk fesyen mewah, hingga industri minuman beralkohol seperti wiski yang memiliki pangsa pasar besar di Amerika Serikat.
Di sisi lain, pemerintah Inggris di bawah kepemimpinan Partai Buruh kini menghadapi dilema fiskal yang cukup berat. Pajak layanan digital telah terbukti menjadi instrumen pendapatan yang sangat efektif bagi kas negara. Pada tahun fiskal 2024-2025, pajak ini berhasil menyumbang pendapatan sebesar £800 juta atau sekitar Rp 16 triliun. Bagi London, mencabut aturan ini di tengah tekanan ekonomi domestik tentu bukan perkara mudah, mengingat dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membiayai layanan publik dan penguatan infrastruktur nasional.
Ketegangan ini juga mengancam stabilitas hubungan dagang yang sebelumnya sempat mendingin melalui kesepakatan pada Mei tahun lalu. Trump mengisyaratkan bahwa segala bentuk perjanjian dagang yang ada saat ini dapat dinegosiasikan ulang atau bahkan dibatalkan demi melindungi kepentingan ekonomi Amerika. Perselisihan ini mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam tata kelola pajak global, di mana banyak negara berusaha memajaki ekonomi digital sementara AS berupaya melindungi dominasi sektor teknologinya. Jika negosiasi bilateral gagal mencapai titik temu, perang dagang antara dua sekutu historis ini tampaknya sulit untuk dihindari dalam waktu dekat.











