TikTok Shop: Penjual Tanggung Retur Rp 5.000 Mulai Juni 2026

Budi Santoso

TikTok Shop: Penjual Tanggung Retur Rp 5.000 Mulai Juni 2026

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengklarifikasi kebijakan baru platform TikTok Shop yang mewajibkan penjual menanggung biaya retur barang sebesar Rp 5.000 per transaksi, berlaku mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari skema pembagian biaya retur yang telah disiapkan oleh pihak e-commerce sejak lama. Sebelumnya, seluruh biaya pengiriman untuk barang yang dikembalikan dibebankan sepenuhnya kepada marketplace. Namun, dengan skema baru ini, biaya retur akan dibagi antara marketplace dan penjual.

Menurut Maman, kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam proses retur. "Kalau retur itu memang waktu kami panggil temen-temen e-commerce, semuanya memang punya satu harapan yang sama. Kalau retur itu emang udah disiapkan mereka jauh-jauh hari. Apa itu retur? Dulu kan ongkir biaya pengiriman untuk barang-barang yang dikembalikan itu dibebankan ke marketplace. Sekarang, biaya yang retur dibagi dua, dibebankan kedua belah pihak, marketolace dan seller," jelas Maman dalam keterangannya di kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Kamis (21/5/2026).

Namun, di tengah munculnya protes dari penjual terkait kenaikan biaya layanan, pemerintah telah meminta platform e-commerce untuk menahan sementara kebijakan kenaikan biaya layanan agar tidak memicu polemik lebih lanjut. Maman menekankan bahwa prinsip dasar kenaikan harga seharusnya didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak antara penjual dan e-commerce. Mengingat adanya aspirasi dari penjual mengenai tingginya biaya layanan, pemerintah meminta agar kebijakan ini ditahan terlebih dahulu. "Kenapa kami mengatakan waktu itu jangan dinaikkin, prinsip dasar dari kenaikan harga kan kesepepakatan kedua belah pihak antara seller dan e-commerce. Sedangkan lagi ada polemik aspirasi seller cost biaya itu tinggi. Makanya kita minta tahan dulu biar nggak ada polemik," ujar Maman.

Baca Juga :  BRI Insurance & PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar

Lebih lanjut, Maman menyatakan bahwa pihaknya berencana memanggil manajemen TikTok dalam waktu dekat untuk membahas berbagai isu terkait operasional platform. "Kita dalam waktu dekat akan panggil TikTok," tegasnya.

Perlu diketahui, kebijakan biaya pengiriman (ongkir) untuk pengembalian barang di TikTok Shop memiliki beberapa poin penting. Pertama, ongkir untuk pengembalian barang dengan alasan "Tidak lagi diperlukan" akan ditanggung oleh Platform. Kedua, mulai 1 Juni 2026, untuk pengiriman yang gagal, penjual diwajibkan berkontribusi hingga Rp 5.000 untuk biaya pengiriman ke pembeli, sementara biaya di atas nominal tersebut akan ditanggung oleh platform. Ketiga, untuk pengembalian barang/dana karena kesalahan pembeli (misalnya berubah pikiran), penjual juga diwajibkan berkontribusi hingga Rp 5.000 per pengiriman, baik untuk biaya pengiriman ke pembeli maupun biaya pengiriman pengembalian. Biaya di atas Rp 5.000 akan ditanggung oleh platform. Keempat, ketentuan ini tidak berlaku untuk pesanan instan. Kelima, TikTok Shop by Tokopedia akan meluncurkan Asuransi Pengiriman Retur Pembeli (BRSI) untuk membantu penjual mengimbangi biaya ini, dengan informasi lebih lanjut yang akan diumumkan mendekati tanggal perilisan program.

Also Read

Tinggalkan komentar