
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan Kementerian Keuangan untuk mengadopsi formulasi penyesuaian tarif royalti dan bea keluar sektor mineral dan batu bara (minerba) yang tengah dirancang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan final mengenai skema baru ini masih dalam tahap pembahasan mendalam oleh pemerintah.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu rincian perhitungan dan kajian komprehensif dari Kementerian ESDM sebelum kebijakan tersebut dapat dituangkan ke dalam peraturan resmi. Proses ini mencakup penghitungan cermat terhadap potensi dampak kebijakan terhadap penerimaan negara secara keseluruhan, serta analisis mendalam mengenai keberlanjutan dan stabilitas industri pertambangan di tanah air.
"Ya itu kita ikuti kebijakan Pak Menteri ESDM. Pokoknya ada perubahan setelah saya bicara kemarin kan, itu nggak lama berubahnya. Setelah ngomong sejam-dua jam setelah itu ada perubahan. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah kita ikuti," ujar Menkeu Purbaya saat ditemui awak media di kantornya di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Pernyataan ini mengindikasikan adanya komunikasi intensif dan kesepahaman awal antara kedua kementerian terkait arah kebijakan.
Meskipun skema penyesuaian tarif belum final, pemerintah menunjukkan optimisme yang tinggi terkait potensi peningkatan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Formula baru yang sedang dibahas ini diperkirakan dapat menghasilkan tambahan penerimaan yang lebih signifikan dibandingkan dengan skema yang berlaku sebelumnya. Perhitungan awal yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kenaikan pendapatan negara dapat dicapai tanpa menimbulkan gejolak atau disrupsi yang berarti bagi operasional industri pertambangan.
Pemerintah berupaya keras untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan ini tidak akan mengganggu iklim investasi yang kondusif di sektor pertambangan. Oleh karena itu, penantian terhadap formulasi final dari Kementerian ESDM menjadi krusial untuk menjaga stabilitas dan daya tarik investasi.
Menkeu Purbaya menambahkan, "Kalau angka yang baru diterapkan, income saya akan meningkat dengan signifikan tanpa menciptakan keributan. Tapi itu tergantung Pak Bahlil nanti berapa hitungannya." Pernyataan ini menegaskan bahwa ada proyeksi peningkatan pendapatan negara yang substansial, namun besaran pastinya akan sangat bergantung pada kalkulasi akhir yang disiapkan oleh Kementerian ESDM.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai potensi tambahan penerimaan negara dari skema baru ini, Purbaya mengisyaratkan nilainya sangat besar. Ia bahkan memberikan indikasi bahwa tambahan penerimaan tersebut berpotensi melampaui angka Rp 200 triliun. "Yang disebutkan sih lebih," ungkapnya, memberikan gambaran mengenai skala keuntungan finansial yang diharapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, penyesuaian tarif royalti dan bea keluar ini diharapkan menjadi salah satu strategi penting pemerintah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan negara dari sektor strategis minerba, sembari tetap memperhatikan keberlanjutan industri.











