Tarif Avtur Naik, INACA Minta Fleksibilitas Tarif Penerbangan

Budi Santoso

Tarif Avtur Naik, INACA Minta Fleksibilitas Tarif Penerbangan

Penumpang berjalan menuju terminal kedatangan setibanya di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/1/2026). Indonesian National Air Carriers Association (INACA) mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan kebijakan tarif penerbangan. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap lonjakan harga avtur (bahan bakar pesawat) dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang secara signifikan menekan biaya operasional maskapai penerbangan. Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menekankan perlunya respons kebijakan tarif yang lebih adaptif dan fleksibel untuk menghadapi kondisi ini.

Menurut Denon, kenaikan harga avtur yang terjadi pada periode 1-31 Mei 2026 di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp27.358 per liter. Angka ini merupakan peningkatan sebesar 16 persen dibandingkan periode sebelumnya, yaitu 1-30 April 2026, di mana harga avtur masih Rp23.551 per liter. "Harga bahan bakar pesawat (avtur) per 1 Mei 2026 dari Pertamina kembali naik," ungkap Denon pada Selasa (5/5/2026), menyoroti dampak langsung kenaikan ini pada biaya operasional.

Selain tekanan dari harga avtur, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi perhatian serius. Pada 4 Mei 2026, nilai tukar rupiah tercatat mencapai Rp17.425 per dolar AS, menunjukkan peningkatan 2,5 persen jika dibandingkan dengan Rp17.017 per dolar AS pada 1 April 2025. Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang turut memberikan tekanan tambahan pada industri penerbangan, baik di tingkat global maupun domestik.

Baca Juga :  Kemenkeu Mulai Cicil Koperasi Merah Putih September 2026

Menyikapi situasi yang semakin menantang ini, INACA secara resmi meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk melakukan penyesuaian fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar) secara lebih fleksibel. INACA mengusulkan agar penyesuaian fuel surcharge tidak lagi terikat pada periode evaluasi 60 hari sebagaimana diatur dalam KM 83 Tahun 2026. Sebaliknya, organisasi maskapai ini berharap penyesuaian dapat mengikuti pergerakan harga avtur yang diumumkan secara berkala oleh Pertamina.

Lebih lanjut, INACA juga mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali revisi kesepakatan penundaan pembahasan Tarif Batas Atas (TBA) untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. "Segera melakukan pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan rute domestik kelas ekonomi secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kenaikan kurs dolar AS terhadap rupiah," tegas Denon. Tujuannya adalah agar tarif penerbangan dapat lebih mencerminkan biaya operasional yang sebenarnya, sehingga maskapai dapat menjaga keberlangsungan bisnisnya.

INACA juga mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Salah satu poin penting yang diusulkan adalah percepatan kebijakan bea masuk nol persen untuk suku cadang pesawat. Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan biaya perawatan pesawat, yang merupakan komponen biaya operasional yang signifikan.

Denon menjelaskan bahwa usulan-usulan ini disampaikan karena kondisi finansial maskapai penerbangan kembali tertekan. Kenaikan harga avtur dan pelemahan rupiah yang terus berlanjut berpotensi besar memengaruhi konektivitas penerbangan nasional. Selain itu, hal ini juga dapat berdampak negatif pada sektor-sektor ekonomi terkait yang bergantung pada mobilitas udara, serta perekonomian nasional secara keseluruhan. "Permintaan kepada pemerintah disampaikan mengingat kondisi finansial maskapai penerbangan yang kembali tertekan dengan adanya kenaikan harga avtur dan kurs dolar AS sehingga dapat mengganggu konektivitas perhubungan udara, sektor-sektor terkait penerbangan dan perekonomian nasional," pungkas Denon, menekankan urgensi penyesuaian kebijakan ini.

Baca Juga :  Indonesia Jajaki Pasar Ekspor Baru di Afrika dan Asia

Also Read

Tinggalkan komentar