
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). DSI ini akan berperan sebagai pintu tunggal untuk ekspor komoditas strategis sumber daya alam (SDA) Indonesia. Langkah ini dinilai krusial oleh Susi untuk meningkatkan transparansi dalam perdagangan komoditas SDA dan secara efektif menutup celah praktik manipulasi yang merugikan negara.
Dukungan Susi disampaikan melalui akun media sosial X pribadinya, menanggapi diskusi mengenai rencana pembentukan DSI. Ia menyoroti maraknya praktik under-invoicing (pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari sebenarnya), transfer pricing (penetapan harga antar perusahaan terafiliasi yang tidak wajar), serta transaksi ekspor yang tidak tercatat optimal. Praktik-praktik ini, menurut Susi, berdampak signifikan pada berkurangnya penerimaan negara, baik dari sisi pajak maupun devisa. "Justru ini yang terjadi sekarang. Unreported, Undervalue invoice/transfer pricing. Penerimaan negara jadi kurang. Makanya dibuat satu pintu supaya transparan," tegasnya, mengutip dari Antara.
Pernyataan Susi ini merupakan respons terhadap analisis yang diunggah oleh akun pengamat bisnis, @Strategi_Bisnis. Akun tersebut memaparkan bahwa meskipun Indonesia adalah produsen besar berbagai komoditas dunia, posisi tawar (bargaining power) negara dalam perdagangan global seringkali masih lemah. Akar masalah utamanya adalah kebocoran pendapatan negara akibat under-invoicing dan transfer pricing. Nilai transaksi ekspor dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya, bahkan seringkali transaksi dilakukan dengan pembeli yang masih terafiliasi. Dampaknya sangat besar, negara kehilangan potensi pajak dan devisa, sementara eksportir yang patuh menjadi kalah saing dengan pemain yang melakukan manipulasi.
@Strategi_Bisnis menilai bahwa kehadiran entitas perdagangan nasional seperti DSI dapat menjadi instrumen kendali strategis. Fungsinya adalah memastikan volume dan nilai ekspor tercatat secara transparan, akurat, dan sesuai dengan transaksi riil. Ini bukan bertujuan negara mengatur harga sepihak, melainkan untuk menciptakan keadilan dan transparansi perdagangan, sehingga praktik manipulatif dapat dieliminasi. "Indonesia juga butuh kedaulatan data perdagangan komoditas strategis. Ujungnya adalah memperkuat bargaining power Indonesia. Kalau kita produsen besar, seharusnya kita juga punya posisi tawar yang kuat dalam perdagangan global," tulis @Strategi_Bisnis.
Dukungan dari tokoh publik dan pengamat bisnis ini sejalan dengan tujuan utama pembentukan DSI. CEO Danantara Indonesia, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa DSI disiapkan untuk menata ulang sistem perdagangan dan memberantas praktik penetapan harga ekspor yang tidak wajar (mispricing). Pemerintah secara resmi mewajibkan ekspor komoditas SDA strategis seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) untuk dilakukan melalui satu pintu oleh BUMN. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan, mencegah under-invoicing, pelarian devisa, serta memastikan harga transaksi sesuai dengan indeks pasar global yang sebenarnya. Dengan sentimen positif publik dan dukungan para ahli, DSI diharapkan dapat segera merealisasikan tata kelola ekspor komoditas SDA yang transparan, menghentikan kebocoran devisa, dan memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional.











