Siloam Bali Raih Akreditasi JCI Ketiga, Standar Internasional untuk Pariwisata

Budi Santoso

Siloam Bali Raih Akreditasi JCI Ketiga, Standar Internasional untuk Pariwisata

Kebutuhan akan layanan kesehatan berstandar internasional menjadi krusial bagi destinasi wisata global seperti Bali. Lonjakan mobilitas wisatawan mancanegara menuntut kesiapan fasilitas kesehatan yang mampu menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien lintas negara. Dalam konteks ini, Joint Commission International (JCI) kembali memberikan akreditasi internasional kepada Siloam Hospitals Bali pada 28 Maret 2026. Ini merupakan akreditasi ketiga yang diterima rumah sakit tersebut, sekaligus menjadikannya satu-satunya rumah sakit di Bali yang saat ini mengantongi akreditasi JCI.

Akreditasi JCI merupakan pengakuan atas proses evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek layanan kesehatan, meliputi standar mutu, keselamatan pasien, tata kelola klinis, manajemen risiko, kompetensi tenaga medis, hingga sistem informasi rumah sakit. Standar JCI secara global diakui sebagai rujukan utama kualitas layanan kesehatan yang berfokus pada keselamatan pasien.

Sebagai destinasi pariwisata internasional yang dikunjungi jutaan wisatawan setiap tahun, Bali sangat membutuhkan fasilitas kesehatan berstandar global. Keberadaan fasilitas semacam ini menjadi bagian integral dari ekosistem pariwisata, terutama dalam menjamin layanan medis yang memadai bagi wisatawan yang memerlukan perawatan selama berada di Indonesia. Menjawab tantangan ini, rumah sakit swasta di Bali mulai meningkatkan standar layanan mereka untuk memenuhi kebutuhan wisatawan internasional sekaligus masyarakat lokal. Siloam Hospitals Bali menjadikan akreditasi internasional sebagai prioritas utama dalam upaya menjaga konsistensi mutu layanan klinis.

Baca Juga :  Menkeu: Prabowo Perbaiki Manajemen Makan Bergizi Gratis

Direktur Siloam Hospitals Bali, Ni Gusti Ayu Putri Mayuni, menyatakan bahwa akreditasi JCI adalah bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh tim dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berpusat pada pasien. "Kami akan terus menyediakan standar pelayanan kesehatan internasional bagi seluruh pasien, baik warga lokal maupun tamu internasional yang mempercayakan kesehatan mereka kepada kami. Pencapaian ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari standar yang lebih tinggi lagi yang ingin kami capai demi kesehatan masyarakat Bali dan Indonesia," ujar Ni Gusti Ayu dalam siaran persnya.

Standar layanan kesehatan internasional juga dinilai memiliki peran signifikan dalam pengembangan wisata medis atau medical tourism. Pasien dari berbagai negara semakin mempertimbangkan kualitas layanan, keamanan prosedur medis, dan efisiensi biaya saat memilih destinasi perawatan kesehatan. Keberadaan rumah sakit dengan akreditasi global membuka peluang penguatan ekosistem pariwisata medis nasional, sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing layanan kesehatan Indonesia di tingkat regional.

JCI sendiri merupakan divisi internasional dari The Joint Commission, sebuah organisasi akreditasi layanan kesehatan nirlaba yang berbasis di Amerika Serikat dan telah berdiri sejak tahun 1951. Hingga kini, JCI telah mengakreditasi lebih dari 1.000 organisasi layanan kesehatan di lebih dari 60 negara, menjadikannya salah satu tolok ukur global dalam standar mutu dan keselamatan pelayanan medis. Peningkatan standar layanan kesehatan di destinasi wisata seperti Bali diproyeksikan akan menjadi faktor strategis dalam menjaga kepercayaan wisatawan sekaligus memperkuat integrasi antara sektor kesehatan dan industri pariwisata Indonesia.

Baca Juga :  Kementan Cabut 2.231 Izin Distributor Pupuk Demi Petani

Also Read

Tinggalkan komentar