Sejarah Kelam Hari Buruh: Perjuangan dari Eksploitasi Hingga Tragedi

Budi Santoso

Sejarah Kelam Hari Buruh: Perjuangan dari Eksploitasi Hingga Tragedi

Jakarta – 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day, sebuah momen penting yang bukan sekadar hari libur, melainkan simbol perjuangan pekerja global menuntut hak dan kehidupan yang layak. Di balik kemeriahan dan aksi unjuk rasa, tersimpan sejarah panjang yang kelam, penuh dengan eksploitasi dan tragedi, yang menjadi tonggak lahirnya solidaritas pekerja di seluruh dunia.

Kisah Hari Buruh bermula dari kondisi kerja yang mengerikan pada abad ke-18. Para pekerja, termasuk wanita dan anak-anak, dipaksa bekerja tanpa henti selama 10 hingga 16 jam sehari dalam lingkungan yang tidak aman dan tidak manusiawi. Kematian dan cedera di tempat kerja dianggap sebagai hal lumrah, dengan harapan hidup yang sangat rendah, seringkali tidak melewati usia awal dua puluhan. Kemiskinan menjadi jerat yang sulit dilepaskan bagi mayoritas pekerja.

Kondisi yang memprihatinkan ini memicu gerakan buruh untuk menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari tanpa pengurangan upah. Tuntutan ini mulai disuarakan pada awal tahun 1860-an, namun baru pada akhir tahun 1880-an serikat pekerja berhasil mengumpulkan kekuatan yang cukup untuk mewujudkan cita-cita ini. Meskipun mendapat penolakan dari para pengusaha, tuntutan 8 jam kerja sehari terus digaungkan oleh kelas pekerja.

Titik krusial dalam sejarah ini terjadi pada tahun 1884, ketika Federation of Organized Trades and Labor Unions (FOTLU) dalam sebuah konferensi di Chicago, Amerika Serikat, secara tegas memproklamirkan bahwa "delapan jam akan menjadi hari kerja yang sah mulai tanggal 1 Mei 1886." Proklamasi ini didukung oleh berbagai serikat buruh lainnya di AS, menciptakan momentum besar bagi gerakan buruh.

Baca Juga :  Kemendag Atur Impor Komoditas Pertanian: Dukung Swasembada Pangan Nasional

Puncak dari perjuangan ini terjadi pada 1 Mei 1886, ketika lebih dari 300.000 pekerja di 13.000 perusahaan di seluruh Amerika Serikat melakukan aksi mogok kerja massal. Di Chicago, pusat gerakan 8 jam kerja, sekitar 40.000 pekerja turun ke jalan. Aksi damai ini berlanjut selama beberapa hari, menarik perhatian ribuan pekerja lainnya.

Namun, aksi damai ini berubah menjadi tragedi pada 3 Mei 1886, ketika kekerasan pecah di Pabrik Pemanen McCormick. Polisi menyerang para demonstran, memicu kerusuhan dan pelemparan batu oleh pekerja. Polisi membalas dengan tembakan, menewaskan setidaknya dua pekerja dan melukai banyak lainnya.

Kemarahan atas kebrutalan polisi memicu pertemuan publik pada 4 Mei 1886 di Haymarket Square. Namun, pertemuan ini berubah menjadi malapetaka ketika sebuah bom dilemparkan ke arah polisi, menyebabkan kematian beberapa aparat dan warga sipil. Peristiwa Haymarket memicu tindakan represif terhadap aktivis buruh, dengan penangkapan dan hukuman bagi para pemimpin buruh, meskipun keterlibatan mereka dalam pelemparan bom masih diperdebatkan.

Peristiwa Haymarket menjadi titik balik gerakan buruh global. Pada tahun 1889, organisasi buruh internasional menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang perjuangan tersebut dan melanjutkan tuntutan hak-hak pekerja. Kini, Hari Buruh diakui sebagai hari libur nasional di banyak negara, termasuk Indonesia sejak 2014. Peringatan ini terus berkembang, menjadi simbol solidaritas pekerja global yang memperjuangkan upah layak, jam kerja manusiawi, perlindungan sosial, dan hak berserikat, serta refleksi atas perjuangan berkelanjutan untuk keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.

Baca Juga :  Alfamidi Bagikan Dividen Rp396,2 Miliar Juni 2026

Also Read

Tinggalkan komentar