
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyoroti era ketidakpastian global yang berdampak signifikan pada pasar keuangan domestik berbagai negara. Kondisi ini kian memperberat beban pengeluaran negara, memaksa banyak negara, terutama yang berkembang, untuk meningkatkan utang demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Ironisnya, peningkatan utang ini justru menjadi beban tersendiri, karena negara harus mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk pembayaran cicilan utang daripada untuk pembangunan berkelanjutan.
"Kita juga melihat tekanan yang semakin besar terhadap keuangan publik. Banyak negara berkembang menghabiskan lebih banyak anggaran untuk pembayaran utang, sementara kebutuhan pembiayaan untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur, transisi energi, dan adaptasi iklim terus meningkat," ujar SBY dalam acara International Conference di Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ini, SBY menekankan pentingnya negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk merumuskan strategi pembangunan yang adaptif terhadap karakteristik dan kemampuan masing-masing. "Dalam situasi global seperti ini, negara-negara berkembang seperti Indonesia harus bersikap bijaksana. Kita tidak bisa begitu saja meniru jalur yang ditempuh negara maju. Kita harus merancang strategi pembangunan kita sendiri," tegasnya.
SBY berpendapat bahwa negara berkembang harus mampu menyeimbangkan antara mendorong peran pelaku pasar dalam menggerakkan ekonomi domestik dengan tetap memprioritaskan kepentingan sosial masyarakat. Prinsip yang diusungnya adalah "Terbuka terhadap dunia, tetapi berakar pada kepentingan nasional. Berorientasi pada pasar, tetapi tetap bertanggung jawab secara sosial. Berorientasi pada pertumbuhan, tetapi berkelanjutan secara lingkungan. Maju secara digital, tetapi tetap berpusat pada manusia."
Ketidakpastian global ini diperparah oleh fragmentasi ekonomi dunia dan pengaruh geopolitik dari berbagai konflik yang telah mengubah preferensi perdagangan internasional. "Ekonomi global menghadapi fragmentasi. Perdagangan tidak lagi hanya didorong oleh efisiensi, tetapi juga oleh geopolitik. Teknologi menjadi sumber produktivitas sekaligus arena persaingan," papar SBY.
Sementara itu, data utang pemerintah Indonesia menunjukkan peningkatan. Per akhir Maret 2026, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 9.920,42 triliun, naik Rp 282,52 triliun dari posisi akhir Desember 2025. Rasio utang terhadap PDB per akhir Maret 2026 adalah 40,75%, yang meskipun meningkat dari 40,46% pada Desember 2025, masih berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Keuangan Negara. Laporan DJPPR Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.











