
Bank Indonesia (BI) angkat bicara mengenai pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus Rp 17.500 per dolar AS pada Selasa (12/5/2026). Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa tekanan pada rupiah dipicu oleh situasi Timur Tengah yang meningkat intensitasnya, mendorong kenaikan harga minyak dan ketidakpastian global. Selain itu, kebutuhan dolar AS di domestik yang bersifat musiman, seperti pembayaran utang luar negeri, dividen, dan kebutuhan ibadah haji, turut berkontribusi pada peningkatan permintaan dolar.
BI menegaskan komitmennya untuk terus berada di pasar melalui berbagai intervensi, mencakup pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF). Optimalisasi instrumen operasi moneter juga dilakukan guna meredakan tekanan pada rupiah. Destry menambahkan bahwa confidence investor asing terhadap aset portofolio terus membaik, dibuktikan dengan masuknya arus modal asing sebesar Rp 61,6 triliun ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada April. Ketersediaan likuiditas valas di pasar domestik juga terpantau tinggi, dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valas mencapai 10,9 persen secara year to date (ytd) pada akhir Maret. BI memproyeksikan tekanan musiman ini akan mereda dan nilai tukar rupiah akan kembali ke level fundamentalnya.
Rupiah sempat menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah, melemah 115 poin atau 0,60 persen menjadi Rp 17.529 per dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (12/5/2026), mengutip data Bloomberg. Sebelumnya, pelemahan rupiah terjadi di tengah ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi. Gubernur BI, Perry Warjiyo, bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menghadap Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas data ekonomi dan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah.
Presiden Prabowo menginstruksikan tujuh langkah strategis kepada BI. Pertama, BI akan terus melakukan intervensi di pasar domestik dan offshore (Hong Kong, Singapura, London, New York) dengan cadangan devisa yang memadai. Kedua, BI akan menggunakan instrumen SRBI untuk menarik dana asing dan menyiasati capital outflow dari SBN, obligasi, dan saham. Perry menjelaskan bahwa SRBI dirancang untuk menarik inflow guna menutupi outflow SBN dan saham, demi memperkuat nilai tukar rupiah. Ketiga, BI akan terus membeli SBN dari pasar sekunder, yang hingga saat ini telah mencapai Rp 123,1 triliun secara year to date.
Keempat, BI bersama Menteri Keuangan menjaga likuiditas perbankan dan pasar agar lebih dari cukup, tercermin dari pertumbuhan uang primer yang selalu double digit. Kelima, BI membatasi pembelian dolar di pasar domestik tanpa underlying dari 100.000 dolar AS menjadi 50.000 dolar AS per orang per bulan, dan berencana menurunkannya kembali menjadi 25.000 dolar AS. Pembelian di atas nominal tersebut akan memerlukan underlying. Keenam, BI memperkuat transaksi mata uang lokal (LCT) antara yuan China dan rupiah untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Ketujuh, BI membolehkan perbankan domestik menjual NDF di pasar offshore untuk meningkatkan pasokan dan memperkuat stabilisasi nilai tukar. Terakhir, BI akan meningkatkan pengawasan terhadap perbankan dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar tinggi, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.











