
Bank Indonesia (BI) menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga menembus Rp 17.400 per dolar AS masih sejalan dengan mayoritas mata uang negara berkembang lainnya (emerging market). Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa sejumlah negara lain juga mengalami pelemahan nilai tukar yang serupa. "Filipina peso melemah sebesar 6,58 persen, Thailand baht melemah 5,04 persen, India rupee melemah 4,32 persen, demikian pula dengan Chile peso (minus 4,24 persen), Indonesia rupiah (minus 3,65 persen), dan Korea won (minus 2,29 persen)," ujar Erwin dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menanggapi pergerakan nilai tukar ini, BI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di pasar guna memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya. Bank sentral secara aktif mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing. Intervensi ini dilakukan melalui berbagai instrumen, termasuk transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. "Langkah ini dilakukan secara konsisten untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah berlanjutnya tekanan global," tegas Erwin.
BI kembali menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir di pasar dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Pada Selasa (5/5/2026) pukul 10.41 WIB, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah tercatat berada pada kisaran Rp 17.426 per dolar AS, berdasarkan data spot di pasar valuta asing global.
Meskipun ada pelemahan nilai tukar, BI juga merilis data posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 yang tercatat sebesar 148,2 miliar dolar AS. Angka ini mengalami penurunan sebesar 3,7 miliar dolar AS dibandingkan posisi Februari 2026 yang sebesar 151,9 miliar dolar AS. Namun, BI memastikan bahwa jumlah cadangan devisa tersebut masih memadai. Cadangan devisa ini setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor, atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini juga masih berada di atas standar kecukupan internasional yang ditetapkan sekitar 3 bulan impor. Dengan demikian, BI berupaya menjaga stabilitas ekonomi makro melalui berbagai kebijakan moneter dan pengelolaan cadangan devisa.











