Rupiah Melemah Bukan Karena Faktor Internal, Daya Beli Aman

Budi Santoso

Rupiah Melemah Bukan Karena Faktor Internal, Daya Beli Aman

Ekonom Surya Vandiantara menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini tidak dipicu oleh faktor internal, sehingga dampaknya terhadap daya beli masyarakat dapat diabaikan. Menurutnya, faktor internal yang biasanya menyebabkan pelemahan mata uang adalah pertumbuhan ekonomi yang stagnan atau impor yang tinggi hingga menyebabkan defisit neraca perdagangan, yang keduanya akan meningkatkan permintaan mata uang asing. Namun, data terbaru menunjukkan gambaran yang berbeda. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia secara year-on-year (YoY) pada triwulan I 2026 mencapai 5,61 persen. Angka ini merupakan kelanjutan tren positif yang stabil, menyusul pertumbuhan 5,39 persen pada triwulan IV 2025 dan 5,04 persen pada triwulan III 2025. Pertumbuhan ekonomi yang solid ini menjadi indikator kekuatan fundamental ekonomi domestik.

Selain itu, Surya menyoroti catatan BPS mengenai neraca perdagangan yang mengalami surplus. Pada Maret 2026, nilai ekspor tercatat sebesar 22,53 miliar dolar AS, sementara impor hanya mencapai 19,21 miliar dolar AS. Surplus neraca perdagangan ini menunjukkan bahwa Indonesia lebih banyak menghasilkan devisa dari ekspor dibandingkan pengeluarannya untuk impor. Keseimbangan positif ini berkontribusi pada penguatan nilai tukar rupiah karena permintaan mata uang asing untuk pembayaran impor tidak sebesar aliran mata uang asing yang masuk dari ekspor. Kombinasi antara pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil serta surplus neraca perdagangan ini menjadi dasar kuat bagi Surya untuk menyatakan bahwa pelemahan rupiah saat ini tidak berasal dari permasalahan domestik dan tidak akan memberikan pukulan signifikan terhadap daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Perbankan Nasional Tangguh Hadapi Ekonomi Global Bergejolak

Lebih lanjut, Surya juga menganalisis posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) per April 2026, rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di angka 29,8 persen. Angka ini, menurut berbagai teori ekonomi, masih dalam kategori aman. Ambang batas kesehatan utang yang umum ditetapkan adalah sepertiga atau sekitar 40 persen dari total pendapatan atau PDB. Dengan rasio 29,8 persen, ULN Indonesia masih berada di bawah ambang batas tersebut, menunjukkan kemampuan bayar yang memadai.

Selain rasio terhadap PDB, Surya menekankan pentingnya tenor atau jangka waktu pinjaman dalam mengukur kesehatan ULN. Ia mencatat bahwa dominasi ULN jangka panjang pada pangsa 84,9 persen dari total ULN memperkuat penilaian bahwa posisi utang Indonesia sehat. Tenor yang lebih panjang berarti kewajiban pembayaran utang terdistribusi dalam periode waktu yang lebih lama, sehingga mengurangi beban pembayaran per periode. Hal ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pemerintah dalam mengelola arus kas dan perencanaan keuangan. Dengan demikian, kombinasi antara rasio ULN terhadap PDB yang rendah dan dominasi utang jangka panjang mengindikasikan bahwa utang luar negeri Indonesia berada dalam kondisi yang terkendali dan tidak menimbulkan risiko signifikan bagi stabilitas ekonomi nasional maupun daya beli masyarakat.

Also Read

Tinggalkan komentar