Rupiah Melemah 5,5%, BI Pastikan Beda Jauh dengan Krisis 1998

Budi Santoso

Rupiah Melemah 5,5%, BI Pastikan Beda Jauh dengan Krisis 1998

Bank Indonesia (BI) merespons kekhawatiran publik terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang tercatat telah melemah sekitar 5,5% sejak awal tahun. Deputi Gubernur BI, Aida S Budiman, menjelaskan bahwa posisi rupiah pada awal tahun berada di kisaran Rp 16.680 per dolar AS, dan saat ini menyentuh angka Rp 17.700. Meskipun angka tersebut terlihat signifikan, Aida menekankan bahwa situasinya sangat berbeda dengan krisis moneter 1997-1998.

"Kita mestinya melihatnya, nilai tukar kita ini awal tahun sekitar Rp 16.680-an. Sekarang itu Rp 17.700-an. Memang levelnya kelihatan Rp 17.700-an, tapi kalau dilihat sebetulnya pelemahannya itu 5,5 persenan," ujar Aida dalam Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026). Ia merinci, pada periode krisis 1997-1998, rupiah terjun bebas dari Rp 2.300-an ke Rp 17.000-an dalam waktu yang sangat singkat dan mendadak. Kondisi tersebut sangat berbeda dengan pelemahan 5,5% saat ini yang terjadi secara bertahap.

BI menegaskan tidak tinggal diam menghadapi pelemahan ini dan telah mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis. Salah satu langkah utama adalah intervensi valas dalam jumlah besar di pasar domestik maupun luar negeri. Selain itu, BI memastikan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder berjalan lancar untuk menjaga likuiditas dan menstabilkan harga SBN agar tidak bergejolak.

Lebih lanjut, BI juga memberlakukan pembatasan pembelian dolar di pasar domestik bagi pihak yang tidak memiliki underlying transaction atau transaksi pendukung yang jelas. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah spekulasi dan memastikan permintaan dolar didorong oleh kebutuhan riil.

Baca Juga :  LPS Siap Jalankan Penjaminan Polis Asuransi 2028

Aida menjelaskan bahwa pergerakan nilai tukar mata uang pada dasarnya mengikuti hukum permintaan dan penawaran, layaknya barang dagangan pada umumnya. Secara makroekonomi, salah satu faktor yang memengaruhi adalah transaksi berjalan Indonesia yang saat ini mencatat defisit. Defisit transaksi berjalan berarti Indonesia lebih banyak melakukan pembayaran ke luar negeri dibandingkan penerimaannya.

"Jadi kita memang harus menarik bagaimana arus modal asing tadi masuk ke dalam Indonesia sehingga kita bisa melakukan pemenuhan dari kebutuhan yang kita harus membayar ke luar negeri," jelas Aida. Selain defisit transaksi berjalan, BI juga mencatat adanya penurunan transaksi modal. Oleh karena itu, upaya menarik kembali arus modal asing menjadi prioritas untuk memenuhi kewajiban pembayaran ke luar negeri dan menjaga stabilitas ekonomi. Dengan berbagai langkah ini, BI berupaya keras menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, bukan hanya dari sisi levelnya, tetapi lebih pada stabilitasnya secara keseluruhan.

Also Read

Tinggalkan komentar