
Jakarta – Bupati Siak, Afni, selaku pemilik saham mayoritas PT Bumi Siak Pusako (BSP), mengumumkan penunjukan Robi Junipa sebagai Direktur baru perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi yang panjang dan ketat, dengan Robi Junipa terpilih berdasarkan potensi dan keunggulan kompetitif yang dimilikinya. Afni menekankan bahwa pemilihan ini bukan didasarkan pada kedekatan pribadi, melainkan mengacu pada instrumen negara dan upaya perbaikan menyeluruh BUMD di Siak.
"Prosesnya panjang dan kita mencari yang terbaik dari yang baik. Robi Junipa dipilih karena keunggulan kompetitif yang ia miliki. Kita butuh akselerasi cepat untuk performa BSP ke depan," ujar Afni dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/5/2026). Ia menambahkan bahwa keputusan ini sangat sejalan dengan rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh Kepala BPKP dan juga SKK Migas, menunjukkan bahwa pemilihan ini didukung oleh lembaga kredibel.
Robi Junipa terpilih sebagai kandidat direktur setelah melalui rangkaian seleksi yang dimulai sejak awal April. Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Heriyanto, menjelaskan bahwa terpilihnya Robi melalui berbagai aspek penilaian, mulai dari hasil asesmen oleh lembaga independen PPM Manajemen di Jakarta hingga tahapan wawancara. Wawancara mendalam dilakukan langsung oleh Bupati Afni Zulkifli, didampingi oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Evenri Sihombing, serta Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, untuk menggali visi misi Robi Junipa dan kandidat lainnya.
"Hari ini kami umumkan bahwa Bupati Siak selaku pemegang saham mayoritas memilih Robi Junipa untuk menjadi Direktur BSP," tegas Heriyanto. Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang sangat mendalam dan proses yang panjang, serta akan segera dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat.
Proses seleksi dimulai dengan 10 pelamar yang semuanya lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, 10 kandidat tersebut menjalani asesmen oleh PPM Manajemen Jakarta. Berdasarkan hasil asesmen ini, Robi Junipa dan satu kandidat lainnya, Muttaqin, berhasil mendapatkan skor tertinggi, mengungguli delapan pelamar lainnya dan mendapatkan rekomendasi.
Komisaris BSP menjelaskan bahwa penunjukan Robi oleh Bupati sejalan dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Kepala SKK Migas dan Kepala BPKP. Dalam catatan yang disampaikan kepada Tim Pansel, baik Kepala BPKP Provinsi Riau maupun Kepala SKK Migas secara eksplisit merekomendasikan kedua kandidat yang lolos asesmen PPM.
"Nilai dari PPM hanya meloloskan dua orang yang direkomendasikan. Keduanya memiliki rekam jejak yang baik. Setelah didalami dalam proses wawancara dengan Bupati Siak bersama Kepala BPKP dan Kepala SKK Migas, Robi secara konsisten mendapatkan penilaian tertinggi," tutup Heriyanto, menegaskan kembali bahwa pemilihan Robi Junipa merupakan hasil dari evaluasi komprehensif dan profesional. Dengan penunjukan ini, diharapkan PT Bumi Siak Pusako dapat mengalami akselerasi kinerja yang signifikan di bawah kepemimpinan Robi Junipa.











