Rebalancing MSCI Picu IHSG Melemah, Investor Asing Jual Saham Unggulan

Budi Santoso

Rebalancing MSCI Picu IHSG Melemah, Investor Asing Jual Saham Unggulan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan signifikan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pencoretan 18 saham Indonesia dari indeksnya. Hingga penutupan perdagangan Rabu (13/5), IHSG anjlok 1,98% ke level 6.723,32. Aksi jual masif investor asing menjadi pemicu utama, didorong kekhawatiran hilangnya daya tarik saham-saham yang dikeluarkan dari indeks MSCI Global Standard.

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menjelaskan bahwa investor asing menjadikan MSCI sebagai tolok ukur utama investasi mereka di pasar saham Indonesia. Pencoretan ini membuat saham-saham tersebut kurang menarik bagi mereka. Beberapa saham unggulan yang terdampak antara lain PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) yang melemah 9,09%, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) turun 11,36%, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) merosot 11,16%, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyentuh auto rejection bawah (ARB) dengan penurunan 14,85%, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melemah 10,05%.

MSCI sendiri adalah penyedia indeks saham global terkemuka asal Amerika Serikat yang berperan penting dalam ekosistem keuangan global. Lembaga ini menyediakan analisis dan wawasan investasi untuk membantu investor mengidentifikasi risiko dan peluang pasar, dengan total Aset Under Management (AUM) mencapai US$21 triliun.

Meskipun demikian, koreksi IHSG kali ini dinilai terbatas jika dibandingkan dengan pengumuman serupa pada Januari 2026 yang sempat memicu penghentian perdagangan sementara. Co Founder PasarDana, Hans Kwee, menyatakan bahwa reaksi investor saat ini lebih tenang karena pencoretan saham lebih bersifat teknis, terkait perubahan metode penilaian dan likuiditas, bukan fundamental perusahaan. Banyak pelaku pasar dan fund manager telah mengantisipasi pengumuman ini.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Cirebon: Progres 40,24%, Akses Pendidikan Makin Terbuka

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai pengumuman MSCI tidak memicu aksi jual yang berlebihan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengatakan aktivitas transaksi pasar modal masih dalam batas wajar. Frekuensi, volume, dan nilai transaksi tidak menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya, menandakan tidak adanya panic selling. Koreksi yang terjadi dianggap sebagai konsekuensi dari reformasi pasar modal dan masih tergolong wajar karena tidak terjadi penurunan yang signifikan. OJK bersama self regulatory organization (SRO) akan terus memantau pergerakan IHSG pasca pengumuman ini.

Also Read

Tinggalkan komentar