Realisasi Subsidi & Kompensasi Capai Rp 153,1 T per April 2026

Budi Santoso

Realisasi Subsidi & Kompensasi Capai Rp 153,1 T per April 2026

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran subsidi dan kompensasi hingga 30 April 2026 telah mencapai Rp 153,1 triliun. Angka ini merepresentasikan 34,4% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa belanja ini bertujuan krusial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi. Total anggaran tersebut terbagi menjadi subsidi sebesar Rp 74,9 triliun dan kompensasi senilai Rp 78,2 triliun.

"Belanja subsidi dan kompensasi ini memang kami alokasikan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pembayaran ini dilakukan sesuai dengan permintaan dari PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero)," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada Selasa (19/5/2026) malam.

Lebih rinci, Purbaya memaparkan data realisasi pemakaian hingga April 2026. Untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, tercatat telah terserap sebanyak 4.704,6 ribu kiloliter, menunjukkan pertumbuhan sebesar 8,2%. Sementara itu, konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram mencapai 2.152,8 juta kilogram, dengan kenaikan 3,7%.

Di sektor kelistrikan, listrik bersubsidi telah menjangkau 42,9 juta pelanggan, tumbuh 2,2%. Pupuk bersubsidi juga menunjukkan peningkatan signifikan dengan realisasi mencapai 2,9 juta ton atau naik 25,2%. Tidak ketinggalan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah berhasil menjangkau 1,54 juta debitur, dengan pertumbuhan sebesar 1,4%. Purbaya secara spesifik merinci angka-angka tersebut, "Ini BBM, realisasi BBM naik 8,2%, LPG 3 kg naik 3,7%, listrik bersubsidi naik 2,2%, pupuk naik 25,2%, realisasinya 42,9 triliun. Debitur KUR 1,4%, ada 1,54 juta debitur KUR."

Baca Juga :  Krisis Pengangguran Palestina: Pendidikan Tak Lagi Jaminan Masa Depan

Menyinggung mengenai skema pembayaran, Purbaya mengakui bahwa pembayaran subsidi telah dilakukan secara penuh sejak awal tahun berjalan. Namun, untuk pembayaran kompensasi, realisasinya baru mencapai sekitar 70%. Skema pembayaran yang diterapkan ini, menurut Purbaya, memberikan dampak positif terhadap kondisi finansial Pertamina dibandingkan periode sebelumnya. Dengan perbaikan finansial tersebut, Purbaya menilai Pertamina tidak lagi mengalami kesulitan saat melakukan pembelian minyak tambahan dengan harga yang lebih tinggi, serta tidak lagi bergantung pada permintaan anggaran tambahan dari pemerintah. "Januari, Februari, Maret itu selalu kita bayar subsidi, semuanya penuh, tapi untuk kompensasinya kita bayar 70%, 70%, 70%," pungkas Purbaya.

Also Read

Tinggalkan komentar