Produksi Sumur Minyak Rakyat Melonjak, Target 20.000 BOPD

Budi Santoso

Produksi Sumur Minyak Rakyat Melonjak, Target 20.000 BOPD

SKK Migas melaporkan lonjakan produksi dari sumur minyak masyarakat yang dikelola oleh koperasi, BUMD, dan UMKM. Hingga saat ini, realisasi produksi telah mencapai 1.500 barel oil per day (BOPD). Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, optimis angka ini akan terus meroket seiring dengan semakin banyaknya entitas yang terlibat dalam pengelolaan sumur-sumur tradisional ini. Target ambisius sebesar 20.000 BOPD dari sumur minyak masyarakat dicanangkan, sebuah peningkatan signifikan yang diharapkan dapat terwujud dalam beberapa tahun ke depan.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi tonggak penting yang melegalkan dan menata pengelolaan 45.000 sumur minyak rakyat yang telah ada sejak era penjajahan. Sebelumnya, sumur-sumur ini beroperasi secara tradisional dan seringkali tanpa payung hukum yang jelas. Kini, dengan adanya peraturan tersebut, potensi besar dari sumur-sumur ini dapat dioptimalkan secara profesional dan terstruktur. Kolaborasi antara SKK Migas, koperasi, BUMD, dan UMKM membuka jalan bagi peningkatan kapasitas produksi, penerapan teknologi yang lebih baik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Djoko Siswanto menyoroti bahwa peningkatan produksi ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga mencerminkan keberhasilan program pemerintah dalam memberdayakan masyarakat lokal melalui pengelolaan sumber daya alam. "Optimalisasi Permen 14 2025, sumur masyarakat sudah ada 9 koperasi, BUMD, UMKM, produksinya sampai hari ini sudah meningkat sampai 1.500 barel oil per day, target produksinya sekitar 20.000 barel oil per day," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR pada Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Zentara Technologies Raih Sertifikasi ISO 42001 untuk Tata Kelola AI

Lebih lanjut, Djoko menargetkan peningkatan produksi yang lebih agresif. Ia memproyeksikan bahwa pada bulan Juli mendatang, produksi dari sumur minyak masyarakat ini dapat menembus angka 2.000 BOPD. "Bulan Juli harus naik jadi 2.000 (BOPD) minimal," tegasnya, menunjukkan komitmen SKK Migas untuk terus mendorong pertumbuhan sektor ini.

Pelebaran legalitas dan pengelolaan sumur minyak rakyat ini diharapkan tidak hanya meningkatkan volume produksi minyak nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat. Pemberdayaan koperasi, BUMD, dan UMKM dalam sektor hulu migas membuka peluang lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan daerah, serta transfer teknologi dan pengetahuan yang lebih modern. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian energi nasional sembari tetap merangkul dan memberdayakan potensi sumber daya lokal. Dengan adanya dukungan regulasi yang kuat dan kolaborasi yang sinergis, masa depan produksi minyak dari sumur masyarakat terlihat semakin cerah.

Also Read

Tinggalkan komentar