Presiden Prabowo Instruksikan Bunga Kredit UMKM Turun di Bawah 10%

Budi Santoso

Presiden Prabowo Instruksikan Bunga Kredit UMKM Turun di Bawah 10%

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah berupaya keras merumuskan formula efektif untuk menurunkan suku bunga kredit, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penurunan suku bunga kredit ultra mikro menjadi di bawah 9%, sebuah penurunan drastis dari angka sebelumnya yang bisa mencapai 24%. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengakui bahwa program kredit super mikro seperti yang dijalankan oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) mematok bunga kredit di kisaran 20-25%. Nasabah program ini umumnya adalah kelompok usaha yang belum memiliki akses ke perbankan konvensional (unbankable) dan dianggap belum layak secara bisnis (unfeasible) oleh lembaga keuangan formal.

Maman menjelaskan lebih lanjut bahwa program PNM, khususnya melalui Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), menjadi tumpuan modal bagi sekitar 15 juta ibu-ibu pelaku UMKM. "Beberapa waktu yang lalu Pak Presiden telah memberikan instruksi kepada kami untuk menurunkan suku bunga pinjaman kepada ibu-ibu PNM yang selama ini kurang lebih di angka 25%, 20-25%. Perintah Pak Presiden untuk menurunkan sampai di angka di bawah 10%," ujar Maman saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat pada Senin, 18 Mei 2026. Saat ini, Kementerian UMKM sedang intensif berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang strategi penurunan suku bunga ini agar dapat diimplementasikan dengan lancar.

Baca Juga :  Astra Reposisi Strategi untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Keputusan politik penting ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani. Presiden Prabowo mengungkapkan keprihatinannya melihat disparitas suku bunga yang begitu besar. Ia membandingkan suku bunga pinjaman untuk pengusaha besar yang biasanya berkisar antara 9-10%, dengan suku bunga pinjaman ultra mikro yang mencapai dua kali lipatnya. "Padahal pengusaha besar kalau ke bank dapat 9-10% aja, orang kaya dikasih 9%, orang miskin dikasih 24%, ini negara Pancasila apa ya? Saya nggak paham gitu," ungkap Prabowo dengan nada prihatin saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penurunan suku bunga kredit ultra mikro ini merupakan keputusan politik yang tidak bisa ditawar. "Ini keputusan politik. Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," tegasnya. Harapan besar disematkan pada upaya ini agar dapat meringankan beban finansial para pelaku UMKM, meningkatkan akses mereka terhadap modal usaha yang lebih terjangkau, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang lebih inklusif. Formula yang sedang digodok diharapkan tidak hanya sekadar menurunkan angka bunga, tetapi juga memastikan keberlanjutan program dan efektivitas penyaluran dana kepada mereka yang paling membutuhkan.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair 2 Juni 2026

Also Read

Tinggalkan komentar