Prabowo Turunkan Bunga Kredit UMKM Jadi di Bawah 9%

Budi Santoso

Prabowo Turunkan Bunga Kredit UMKM Jadi di Bawah 9%

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan signifikan untuk meringankan beban usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam pidatonya di Kantor Pusat Kejaksaan Agung pada Rabu (13/5/2026), Prabowo menyoroti disparitas suku bunga kredit yang dialami oleh pengusaha kecil dibandingkan dengan pengusaha besar. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap suku bunga kredit ultra mikro yang ditawarkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Mekaar, yang mencapai 24%.

"Program Permodalan Nasional Madani Mekaar itu yang apa itu kredit super mikro. Kredit super mikro Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta rupiah. Mereka dikenakan bunga 24%. Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10%, 9%," ujar Prabowo, menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh pelaku UMKM.

Ia melanjutkan, para pengusaha besar seringkali dapat memperoleh kredit usaha dengan suku bunga yang jauh lebih kompetitif, berkisar antara 9-10%, dari berbagai bank di Indonesia. Perbedaan ini dianggap sangat merugikan bagi pertumbuhan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Menindaklanjuti keprihatinannya tersebut, Prabowo menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil keputusan politik penting untuk menurunkan suku bunga kredit usaha kecil menjadi di bawah 9%. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani dalam beberapa waktu terakhir.

"Ini keputusan politik. Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," tegas Prabowo. Langkah ini diharapkan dapat memberikan stimulus yang berarti bagi UMKM, memungkinkan mereka untuk mengembangkan usaha dengan modal yang lebih terjangkau dan pada akhirnya meningkatkan daya saing mereka di pasar.

Baca Juga :  Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta Mulai Juni 2026

Penurunan suku bunga kredit ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan kondusif bagi semua lapisan pelaku ekonomi. Dengan memangkas beban bunga, diharapkan UMKM dapat lebih fokus pada inovasi, peningkatan kualitas produk, dan perluasan pasar, sehingga turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Kebijakan ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk memberdayakan sektor UMKM yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian di berbagai daerah. Diharapkan implementasi kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang nyata bagi jutaan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Also Read

Tinggalkan komentar