Prabowo Setujui Family Office Bali, UU Disahkan Juni 2026

Budi Santoso

Prabowo Setujui Family Office Bali, UU Disahkan Juni 2026

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan resmi untuk pembentukan family office di sekitar Pusat Keuangan Internasional (IFC) yang akan dibangun di Bali. Keputusan strategis ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sebuah acara di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026. Proyek ambisius ini diharapkan menjadi lokomotif baru bagi perekonomian Indonesia, menarik aliran investasi global yang signifikan.

Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah merampungkan penyusunan undang-undang yang mengatur operasional family office tersebut. Targetnya, regulasi krusial ini akan disahkan pada tanggal 4 Juni 2026, membuka jalan bagi implementasi penuh konsep family office dan IFC di Pulau Dewata. Luhut menekankan pentingnya momentum ini, mengingat situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian akibat konflik di Timur Tengah. Banyak investor kelas kakap dari seluruh dunia tengah aktif mencari destinasi aman untuk menempatkan aset mereka yang bernilai triliunan dolar.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa operasional family office ini akan mendapatkan dukungan dari seorang tokoh senior asal Inggris. Rekomendasi untuk mendatangkan pakar internasional ini datang dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Danantara Rosan Roeslani. Diskusi antara Luhut dan Rosan pada malam sebelumnya membuahkan hasil positif, dengan tokoh senior Inggris tersebut menyatakan kesiapannya untuk berperan sebagai penasihat atau mitra dalam pengembangan family office Indonesia. Kehadiran penasihat eksternal ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi dan memastikan penerapan praktik terbaik internasional.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Kemenhub Capai 32,27% Hingga Mei 2026

Luhut melihat periode saat ini sebagai kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendirikan family office dan kawasan ekonomi khusus (KEK) finansial. Di tengah gejolak ekonomi global, investor internasional membutuhkan tempat yang aman dan stabil untuk mengelola kekayaan mereka. Meskipun tidak menargetkan keuntungan instan sebesar ratusan miliar dolar, Luhut yakin bahwa investasi dari family office ini akan membawa serta kredibilitas dan kepercayaan yang sangat dibutuhkan untuk mengangkat perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi. Ia menggarisbawahi bahwa nilai aset yang berpotensi dipindahkan ke Indonesia mencapai triliunan dolar, yang jika terealisasi akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa.

Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah, melalui Rosan Roeslani, sedang menggodok skema insentif khusus yang menarik bagi investor global. Pembahasan intensif tengah dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Tujuan utama dari skema insentif ini adalah untuk mempermudah masuknya modal asing ke dalam KEK Pusat Keuangan Internasional di Bali.

Rosan menjelaskan bahwa fokus persiapan mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi, aspek hukum, hingga pemberian insentif yang kompetitif. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan studi perbandingan mendalam dengan pusat-pusat keuangan terkemuka di dunia untuk merancang model yang paling sesuai dan efektif bagi Indonesia. Meski bentuk pasti dari insentif tersebut masih dalam tahap finalisasi, komitmen untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif sangat ditekankan. Keberhasilan family office ini tidak hanya akan memperkuat sektor keuangan Indonesia, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga :  Menteri Keuangan Tinggalkan Konferensi Pers APBN KITA Mendadak

Also Read

Tinggalkan komentar