
Presiden Prabowo Subianto akan mencetak sejarah dengan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Sidang V tahun 2025-2026. Acara penting ini dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 2026, sebuah momentum yang dipilih Presiden untuk menekankan pentingnya persatuan dan sinergi seluruh elemen bangsa dalam mengelola perekonomian negara.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki harapan besar agar momen Hari Kebangkitan Nasional dapat dimanfaatkan sebagai pengingat bagi semua pihak untuk menyatukan pandangan dan kekuatan. "Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026. Keputusan untuk menyampaikan KEM-PPKF dalam Rapat Paripurna DPR merupakan kali pertama dalam sejarah kepresidenan. Sebelumnya, tradisi penyampaian kerangka ekonomi dan kebijakan fiskal ini selalu dilakukan bersamaan dengan pidato kenegaraan pada 16 Agustus dalam Sidang Tahunan MPR/DPR, yang biasanya juga mencakup pemaparan Nota Keuangan APBN.
Rapat Paripurna yang akan mengagendakan penyampaian KEM-PPKF APBN 2027 ini akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB. Selain agenda utama tersebut, Rapat Paripurna ini juga akan membahas laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2026, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Agenda selanjutnya adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi di DPR atas revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR, yang berkaitan dengan perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah mendengarkan pendapat fraksi, akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan RUU tersebut sebagai RUU usul DPR.
Penyampaian KEM-PPKF APBN 2027 oleh Presiden Prabowo di forum Rapat Paripurna DPR ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini juga menjadi sinyal penting bagi para pemangku kepentingan ekonomi, baik di dalam maupun luar negeri, mengenai arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan yang akan dijalankan oleh pemerintah di tahun mendatang. Momentum Hari Kebangkitan Nasional diharapkan dapat memperkuat semangat kolaborasi dan optimisme dalam menghadapi tantangan ekonomi global maupun domestik, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa. Dengan demikian, penyampaian KEM-PPKF ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah refleksi visi kepemimpinan dalam membangun fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan bagi Indonesia.











