
Presiden Prabowo Subianto akan mencatat sejarah dengan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 langsung dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Sidang V tahun 2025-2026. Momen bersejarah ini akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 2026. Keputusan ini, yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mencerminkan keinginan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan momentum peringatan nasional tersebut sebagai sarana pemersatu pandangan dan kekuatan seluruh elemen bangsa dalam mengemban tugas krusial pengelolaan perekonomian negara.
"Kebetulan tanggal 20 (Mei) Hari Kebangkitan Nasional jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi signifikansi momen tersebut, di mana pidato kenegaraan yang biasanya terkait dengan penyusunan APBN dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus saat Sidang Tahunan MPR/DPR, kini akan dilakukan lebih awal dan dalam forum yang berbeda.
Kehadiran langsung Presiden dalam rapat paripurna ini merupakan kali pertama dalam sejarah, memberikan bobot dan urgensi tersendiri pada penyampaian KEM-PPKF APBN 2027. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang presiden untuk hadir langsung dalam rapat paripurna, menegaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan dan merupakan bagian dari proses pengantar penyusunan APBN. Ia menambahkan bahwa secara umum, kehadiran perdana Presiden Prabowo di paripurna DPR hari itu akan fokus pada aspek ekonomi makro dan kebijakan fiskal. Dasco juga mengonfirmasi bahwa ini kemungkinan besar merupakan kali pertama seorang presiden memaparkan KEM-PPKF dalam forum paripurna.
Rencana kehadiran Presiden Prabowo dalam paripurna ini sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa. Rapat paripurna dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Selain agenda utama penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027, rapat paripurna juga akan membahas agenda penting lainnya, termasuk laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Agenda berikutnya adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikannya RUU usul DPR.
Publik dapat menyaksikan informasi selengkapnya mengenai agenda penting ini melalui program detikPagi edisi Rabu, 20 Mei 2026. Program sarapan informasi khas detikPagi disiarkan secara langsung (live streaming) setiap Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, dan TikTok detikcom. Detikers juga memiliki kesempatan untuk berinteraksi melalui kolom live chat, berbagi ide, cerita, hingga mengajukan pertanyaan. Program ini hadir dengan tagline, "Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"











