Prabowo Dorong Percepatan Izin Usaha, Sederhanakan Regulasi

Budi Santoso

Prabowo Dorong Percepatan Izin Usaha, Sederhanakan Regulasi

Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan jajarannya untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan berusaha di Indonesia. Keluhan dari para pengusaha mengenai lamanya pengurusan izin menjadi perhatian utama beliau. Menurut Prabowo, banyak pengusaha yang berniat baik untuk bekerja dan berinvestasi, namun terhambat karena proses birokrasi yang memakan waktu hingga dua tahun untuk mendapatkan izin yang diajukan.

"Permudah perizinan jangan persulit," ujar Prabowo saat memberikan arahan di Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Ia menekankan bahwa penundaan perizinan yang signifikan ini sangat merugikan iklim investasi dan geliat ekonomi nasional.

Presiden membandingkan kondisi di Indonesia dengan negara tetangga yang mampu mengeluarkan izin usaha hanya dalam waktu dua minggu. Perbedaan yang mencolok ini menjadi dasar bagi Prabowo untuk menyerukan perlunya mengacu pada praktik terbaik negara lain. "Sedangkan di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu kenapa kita dua tahun? Makanya, regulasi sederhanakan," tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyoroti bahwa kerumitan regulasi yang ada saat ini seringkali menjadi celah bagi oknum birokrat untuk melakukan praktik korupsi. Regulasi yang berbelit-belit dinilainya sebagai "akal-akalan birokrat untuk mencari peluang". Ia secara blak-blakan menyampaikan bahwa adanya potensi permintaan "kickback" atau uang tambahan agar izin dapat segera diterbitkan. Bahkan, setelah upaya penyederhanaan dilakukan, masih ada kementerian dan lembaga (K/L) yang kembali menciptakan peraturan menteri, peraturan teknis, dan peraturan turunan lainnya yang justru menambah kerumitan.

Baca Juga :  Reformasi Pertanahan: Kunci Kepastian Hukum dan Kepercayaan Publik

Menindaklanjuti persoalan ini, Presiden Prabowo memberikan arahan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini akan melibatkan para pakar untuk fokus pada percepatan deregulasi. Tujuannya jelas, yaitu menyederhanakan seluruh regulasi yang ada agar lebih efisien dan mudah diakses oleh para pelaku usaha.

"Sederhanakan ya, jangan persulit. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu," ujar Prabowo. Ia juga menyampaikan bahwa keluhan serupa datang dari investor asing yang merasa proses perizinan di Indonesia terlalu lama dan berbelit-belit. Dukungan dan kemudahan bagi pengusaha yang beritikad baik merupakan prioritas utama demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat dan inklusif.

Also Read

Tinggalkan komentar