
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur tata kelola ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Aturan ini mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis harus melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini disambut oleh asosiasi pengusaha tambang, dengan Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Sari Esayanti, menyatakan dukungan prinsipil terhadap upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba) serta meningkatkan penerimaan negara.
Namun, IMA juga menekankan pentingnya pertimbangan dalam implementasi kebijakan tersebut. Sari Esayanti menyoroti perlunya memperhatikan keberadaan kontrak penjualan jangka panjang (long-term sales agreement) yang telah disepakati oleh para pengusaha. Selain itu, kepastian hukum dan stabilitas kebijakan menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan pasar global dan daya saing industri pertambangan Indonesia. "IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun, dalam implementasinya perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan," ujar Sari Esayanti dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 20 Mei 2026.
Lebih lanjut, Sari Esayanti berpendapat bahwa rencana pemerintah untuk memperkuat pengendalian ekspor komoditas tambang melalui pembentukan satu badan khusus perlu dikaji secara menyeluruh. Kajian ini harus mempertimbangkan keseimbangan antara penguatan tata kelola, optimalisasi penerimaan negara, dan yang terpenting, keberlanjutan sektor pertambangan itu sendiri. Ia juga menyoroti bahwa banyak industri tambang yang sejak awal investasi telah memiliki kontrak jangka panjang dan telah melalui kajian keekonomian yang matang untuk rentang waktu yang panjang.
IMA mendukung penguatan pengawasan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam guna memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Namun, asosiasi ini berharap kebijakan yang dibuat tetap menarik bagi industri tambang agar investasi terus mengalir dan sektor ini dapat terus berkembang. Harapan ini mencerminkan keinginan para pelaku industri untuk tetap dapat menjalankan bisnisnya secara efisien dan menguntungkan, sembari berkontribusi pada pembangunan nasional melalui pengelolaan SDA yang lebih baik.











