Potongan Platform Ojol Turun, Driver Ojol Sambut Kebangkitan Ekonomi Digital

Budi Santoso

Potongan Platform Ojol Turun, Driver Ojol Sambut Kebangkitan Ekonomi Digital

Kebijakan pemerintah yang memangkas potongan platform transportasi daring menjadi maksimal 8 persen mendapat apresiasi positif dari pengemudi ojek online (ojol). Langkah ini dinilai memberikan perlindungan ekonomi yang krusial bagi pekerja sektor informal digital, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam ekosistem ekonomi berbasis aplikasi yang terus berkembang pesat. Sekretaris Jenderal Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN), Bungas T Fernando Duling, atau yang akrab disapa Nando, secara tegas menyatakan bahwa implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mencerminkan keberpihakan negara yang nyata terhadap peningkatan pendapatan mitra pengemudi. Dengan aturan baru ini, pengemudi ojek daring kini berhak menerima sekitar 92 persen dari pendapatan setiap perjalanan, sebuah perubahan signifikan yang diharapkan membawa kesejahteraan lebih adil.

Nando menggambarkan kebijakan ini sebagai sebuah "fajar baru" bagi para pekerja transportasi online, terutama di momentum Hari Kebangkitan Nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini bukan sekadar jargon, melainkan bukti konkret komitmen pemerintah dalam semangat pemberdayaan pendapatan rakyat. "Ini adalah kebangkitan bagi jutaan driver ojol untuk meraih kesejahteraan yang lebih adil," ujar Nando pada Rabu (20/5/2026). Lebih lanjut, Nando menghubungkan kebijakan ini dengan prinsip ekonomi konstitusi yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ia memandang transportasi daring sebagai sektor yang sangat penting dan menyangkut hajat hidup masyarakat luas, sehingga intervensi negara diperlukan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kesejahteraan para pekerja.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Jelang Idul Adha, Cek Rinciannya

"Ketika negara memastikan driver mengantongi 92 persen pendapatan, di situlah amanat Pasal 33 UUD 1945 benar-benar dijalankan. Ini adalah semangat gotong royong dan asas kekeluargaan yang nyata. Kita bangkit dari sistem digital yang selama ini timpang menuju ekosistem yang lebih manusiawi dan berkeadilan sosial," tegas Nando. ARUN juga memberikan apresiasi kepada para aplikator yang dinilai responsif dalam menjalankan ketentuan pemerintah. Kepatuhan perusahaan aplikasi dalam menyesuaikan skema pendapatan mitra dianggap sebagai indikator penting bagi keberlanjutan ekosistem transportasi daring nasional.

Selain peningkatan pendapatan, Nando juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan sosial bagi para pengemudi. Ia menekankan integrasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah krusial untuk menjamin kesejahteraan pekerja sektor informal ini secara lebih komprehensif. "Semangat kebangkitan nasional adalah semangat untuk berdaulat secara ekonomi. Dengan berjalannya sistem yang lebih adil ini, kita sedang meletakkan batu pertama bagi kemandirian ekonomi rakyat kecil," pungkasnya. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pengemudi secara individu, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkeadilan di Indonesia.

Also Read

Tinggalkan komentar