Petugas Bea Cukai Viral Klarifikasi Razia Rokok Ilegal di Tegal

Budi Santoso

Petugas Bea Cukai Viral Klarifikasi Razia Rokok Ilegal di Tegal

Video yang beredar di media sosial menampilkan dua orang berseragam Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan di sebuah warung, disertai narasi yang menyebut mereka sebagai petugas gadungan yang merazia warung Madura di Balaraja, Tangerang. Namun, klarifikasi resmi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Aflachul, membantah informasi tersebut. Menurut Aflachul, pemeriksaan tersebut memang benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal, namun lokasinya bukan di Balaraja, melainkan di Tegal, Jawa Tengah.

Tindakan pemeriksaan ini merupakan respons Bea Cukai Tegal terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal di lokasi tersebut. Aflachul menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, yaitu menindaklanjuti informasi intelijen yang diterima. "Kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal," jelas Aflachul dalam keterangan resminya.

Meskipun demikian, hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan adanya pelanggaran maupun rokok ilegal yang diperjualbelikan. Petugas Bea Cukai pun menyelesaikan tugasnya tanpa menemukan bukti adanya peredaran barang haram tersebut. Lebih lanjut, Aflachul membantah keras adanya dugaan pungutan liar (pungli) selama pelaksanaan pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa petugas telah menunjukkan identitas resmi dan surat perintah tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pihak pengelola warung. "Terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Baca Juga :  IHSG Menguat, Transaksi Meningkat, Namun Masih di Bawah 7.000

Aflachul menambahkan bahwa pemeriksaan semacam ini merupakan amanat undang-undang dan merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta melindungi penerimaan negara dari sektor cukai. Bea Cukai memiliki tugas fundamental untuk mengawasi peredaran barang kena cukai, termasuk rokok, guna mencegah kerugian negara dan persaingan yang tidak sehat bagi pengusaha legal.

Sebagai catatan tambahan, Aflachul mengungkapkan bahwa jaringan toko yang diperiksa pada tahun sebelumnya, yaitu tahun 2025, pernah dikenakan sanksi denda karena terbukti melakukan penjualan rokok ilegal. Informasi ini memberikan konteks lebih mendalam mengenai latar belakang pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tegal.

Video viral yang memicu klarifikasi ini memperlihatkan dua orang berseragam Bea Cukai, dengan tulisan ‘Customs’, sedang melakukan pengecekan di dalam sebuah warung. Salah satu petugas terlihat memegang ponsel, sementara yang lain memeriksa barang-barang di dalam ruangan. Pengunggah video mengklaim bahwa petugas tidak dapat menunjukkan surat tugas saat diminta dan menyebutkan lokasi kejadian di Balaraja, Tangerang, pada tengah malam. Informasi yang beredar di media sosial ini kemudian dikoreksi secara akurat oleh pihak Bea Cukai Tegal untuk menghindari kesalahpahaman publik.

Also Read

Tinggalkan komentar