Peternak Protes, Harga Telur Anjlok di Bawah HAP

Budi Santoso

Peternak Protes, Harga Telur Anjlok di Bawah HAP

Peternak ayam mendatangi Kementerian Pertanian (Kementan) menyuarakan kekecewaan mereka atas anjloknya harga telur di tingkat peternak hingga mencapai Rp 22.500 per kilogram (kg), jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen yang seharusnya Rp 26.500/kg. Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Herry Dermawan, menduga permainan harga oleh tengkulak menjadi penyebab utama. Para tengkulak ini memanfaatkan kondisi peternak yang terdesak kebutuhan untuk menjual telur dengan harga murah, meskipun stok melimpah. Herry menegaskan bahwa harga yang terjadi saat ini bukanlah harga pasar yang sebenarnya, melainkan hasil manipulasi yang merugikan peternak. Ia pun meminta pemerintah, melalui Satgas Pangan, untuk menindak tegas para tengkulak yang mempermainkan harga. Herry menyoroti selisih harga yang sangat besar antara harga jual ke tengkulak dan harga jual ke konsumen, di mana selisih Rp 8.000 per kg dinikmati oleh pihak lain. Kondisi ini membuat peternak merugi, mengingat biaya produksi telur berkisar Rp 24.000/kg.

Menanggapi keluhan peternak, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa tingginya pasokan telur menjadi faktor utama penurunan harga. Proyeksi produksi telur nasional tahun 2026 mencapai 7,3 juta ton, sementara kebutuhan nasional sekitar 6 juta ton, menyisakan surplus sekitar 800 ribu ton atau 13% dari kebutuhan. Meskipun surplus 13% dinilai masih bisa dikendalikan, Kementan menemukan fenomena sebagian peternak yang terpaksa menjual telur dengan harga rendah karena sifat komoditas telur yang terus diproduksi setiap hari. Agung menjelaskan bahwa harga terbentuk oleh mekanisme pasar, di mana tengkulak akan memilih harga terendah yang ditawarkan peternak. Ia juga mengakui bahwa harga di tingkat konsumen relatif tidak mengalami penurunan signifikan. Harga rata-rata nasional telur di tingkat peternak saat ini Rp 24.500/kg, namun anjlok terjadi di daerah sentra produksi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Baca Juga :  JPE Pertahankan Gelar Juara Proliga 2026 di GOR Amongrogo Yogyakarta

Kementan telah berupaya menstabilkan harga melalui konsolidasi dengan asosiasi peternak dan koperasi. Telah disepakati bahwa harga telur di tingkat peternak harus mengacu pada HAP pemerintah, yaitu Rp 26.500/kg. Untuk mendorong penyerapan telur, Kementan mengusulkan penambahan menu telur dalam program makan bergizi gratis (MBG) dan meminta agar pembelian telur dalam program tersebut mengikuti HAP yang ditetapkan. Selain itu, Kementan juga memfasilitasi distribusi telur dari daerah surplus ke daerah defisit. Agung mencontohkan bahwa di saat harga telur anjlok di Jawa, daerah seperti Papua dan Maluku masih mengalami harga tinggi. Oleh karena itu, distribusi dari daerah produsen ke daerah yang masih defisit menjadi salah satu upaya stabilisasi harga.

Also Read

Tinggalkan komentar