Petani Sawit Protes RUU Ekspor Komoditas Lewat BUMN

Budi Santoso

Petani Sawit Protes RUU Ekspor Komoditas Lewat BUMN

Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis yang mengamanatkan ekspor kelapa sawit hanya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini dinilai berpotensi memonopoli perdagangan sawit nasional dan menguntungkan kelompok dekat kekuasaan.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyatakan kekecewaannya atas minimnya pelibatan petani sawit dalam pembahasan kebijakan strategis ini. "Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia," tegasnya. Ia menekankan bahwa petani sawit merupakan tulang punggung industri nasional dan seharusnya dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada mereka.

Informasi mengenai RPP ini diungkapkan oleh Presiden RI dalam Penyampaian Rancangan Ekonomi Makro di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/5/2026). Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah akan mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA), termasuk sawit, dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Langkah ini diklaim sebagai upaya memperkuat tata kelola ekspor SDA dan mencegah kebocoran penerimaan negara.

Namun, POPSI melihat adanya potensi besar bagi monopoli perdagangan dan penguasaan rantai ekspor oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Mansuetus Darto mengingatkan pemerintah untuk tidak mengulangi kesalahan sejarah dalam tata niaga komoditas. Ia mencontohkan pembentukan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) di era Presiden Soeharto, di mana tata niaga cengkeh dipusatkan dan dikendalikan oleh kelompok dekat kekuasaan. Akibatnya, petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga jatuh di tingkat petani, praktik rente berkembang, dan industri cengkeh nasional mengalami kerusakan jangka panjang.

Baca Juga :  Komisi Ojol Turun, Bisnis Aplikasi Teknologi Tetap Stabil

"Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit," tegas Mansuetus. Ia berargumen bahwa pelibatan petani sawit, koperasi petani, organisasi petani, dan pelaku usaha sangat krusial mengingat peran vital mereka dalam industri sawit. POPSI mendesak pemerintah untuk melakukan kajian mendalam dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama petani, sebelum finalisasi RPP ini. Mereka berharap kebijakan yang dikeluarkan benar-benar dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh pelaku industri sawit dan perekonomian nasional, tanpa menciptakan distorsi pasar atau merugikan jutaan petani yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini. Isu ini menjadi krusial mengingat kontribusi besar sektor sawit terhadap devisa negara dan penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah.

Also Read

Tinggalkan komentar