
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyoroti fenomena banyak perusahaan yang sengaja menyembunyikan data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari publik. Tindakan ini, menurutnya, didorong oleh keinginan perusahaan untuk mempertahankan citra positif di mata perbankan dan para pembeli atau investor. Ristadi menjelaskan bahwa perusahaan khawatir apabila kasus PHK yang masif terekspos secara luas, tingkat kepercayaan dari pihak bank maupun pembeli akan menurun drastis. Penurunan kepercayaan ini berpotensi besar memengaruhi akses perusahaan terhadap pendanaan dari perbankan serta mengurangi volume pesanan dari para pembeli.
"Perusahaan ingin menjaga stabilitas kondusivitas perusahaannya agar tetap terlihat sehat," ungkap Ristadi dalam keterangannya kepada detikcom pada Selasa (12/5/2026). Ia menambahkan, "Ini adalah untuk menjaga trust perbankan dan juga buyer. Sebab kalau kemudian PHK itu diekspos diketahui oleh pihak bank, diketahui oleh pihak buyer tentu kondisi perusahaan tersebut dianggap menurun." Lebih lanjut, Ristadi menguraikan bahwa menurunnya kepercayaan ini akan berdampak langsung pada kemampuan perusahaan untuk mendapatkan modal atau sumber pendanaan, serta mempengaruhi kelancaran arus pesanan. "Sehingga kemudian sudah barang tentu trust dari baik itu perbankan atau buyer akan turun dan ini akan mempengaruhi volume order ataupun juga mempengaruhi fundraising atau sumber modal daripada perusahaan tersebut," tegasnya.
Situasi ini, menurut Ristadi, justru berpotensi memperparah kondisi finansial perusahaan yang pada akhirnya akan kembali membebani tenaga kerja. Oleh karena itu, banyak perusahaan memilih untuk menghindari publikasi terbuka mengenai PHK massal yang terjadi di internal mereka. "Secara logika bisa mengakibatkan kondisi perusahaan lebih buruk itu ada benar juga. Dan saya berpikir nasib anggota saya yang di perusahaan tersebut nanti kalau kondisi perusahaan makin buruk saya akan jadi korban anggota-anggota saya lagi dan PHK lagi kan, kasihan," ujar Ristadi, menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib para pekerja.
Dalam kesempatan yang sama, Ristadi juga menyatakan keraguannya terhadap keakuratan data PHK yang dirilis oleh pemerintah. Ia meyakini bahwa jumlah PHK yang sebenarnya terjadi di lapangan jauh lebih besar daripada angka resmi yang dipublikasikan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri merilis data terbaru mengenai angka PHK pada periode Januari hingga April 2026, yang mencatat sebanyak 15.425 orang terkena PHK. Data ini diunggah di situs Satudata Kemnaker. Namun, Ristadi berpendapat, "PHK massal itu pabrik tutup cenderung lebih menurun ya, lebih menurun. Tapi bukan berarti kemudian data yang disampaikan itu memang faktual begitu, enggak juga. Jadi bukan 15 ribuan (korban PHK) itu, tapi saya meyakini tetap datanya di atas itu dengan PHK yang tadi yang tertutup itu." Keyakinan ini didasarkan pada pengamatannya terhadap praktik perusahaan yang cenderung menutup-nutupi informasi PHK, sehingga angka resmi yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.











