
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa laju pertumbuhan penduduk Indonesia mengalami perlambatan. Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, pertumbuhan penduduk tercatat sebesar 1,08 persen per tahun dalam lima tahun terakhir. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan hasil Sensus Penduduk 2020 yang mencatat laju pertumbuhan 1,10 persen.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa meskipun melambat, penduduk Indonesia masih terus bertambah. "Penduduk Indonesia masih terus bertumbuh dengan laju 1,08 persen per tahun dalam lima tahun terakhir, dan setengahnya masih terkonsentrasi di Pulau Jawa," ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa.
SUPAS 2025 merupakan survei yang dilaksanakan di antara dua periode sensus penduduk untuk mengumpulkan berbagai indikator demografi penting, meliputi fertilitas (kelahiran), mortalitas (kematian), dan mobilitas (perpindahan penduduk). Hasil pendataan ini memberikan gambaran terkini mengenai kondisi kependudukan nasional.
Menurut data SUPAS 2025, jumlah total penduduk Indonesia mencapai 284,67 juta jiwa. Konsentrasi penduduk masih sangat tinggi di Pulau Jawa, dengan 55,65 persen dari total penduduk mendiami pulau tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakseimbangan persebaran penduduk di tanah air.
Perlambatan laju pertumbuhan penduduk ini terkonfirmasi dari perbandingan dengan data Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020), di mana laju pertumbuhan tercatat sebesar 1,10 persen. Penurunan 0,02 persen ini, meskipun terlihat kecil, merupakan indikator penting bagi perencanaan pembangunan nasional ke depan.
Analisis berdasarkan kelompok usia menunjukkan dominasi generasi muda. Sekitar 68,92 persen dari total penduduk Indonesia merupakan bagian dari Gen Z (kelahiran 1997-2012), milenial (kelahiran 1981-1996), dan post-Gen Z (kelahiran 2013 ke atas). Proporsi generasi muda yang besar ini menjadi modal demografi yang signifikan, namun juga menuntut perhatian khusus dalam penyediaan lapangan kerja dan akses pendidikan yang berkualitas.
Selain itu, rasio ketergantungan penduduk berdasarkan SUPAS 2025 tercatat sebesar 45,05. Angka ini berarti bahwa setiap 100 orang penduduk usia produktif menanggung beban 45 orang penduduk usia nonproduktif (anak-anak dan lansia). Rasio ini mengalami kenaikan dari 44,33 pada pendataan LF SP2020, yang mengindikasikan adanya peningkatan beban tanggungan bagi angkatan kerja. Peningkatan rasio ketergantungan ini perlu diwaspadai karena dapat mempengaruhi produktivitas ekonomi dan kebutuhan belanja negara untuk sektor sosial.
Kondisi ini menuntut pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan kependudukan, perencanaan pembangunan, serta alokasi sumber daya agar dapat mengantisipasi dampak dari tren perlambatan pertumbuhan penduduk dan konsentrasi populasi di wilayah tertentu, serta mengelola bonus demografi yang ada secara optimal. (Sumber: ANTARA)











