Pertamina Patra Niaga Sanksi Tegas Pelanggaran Distribusi BBM Jambi

Budi Santoso

Pertamina Patra Niaga Sanksi Tegas Pelanggaran Distribusi BBM Jambi

Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas menanggapi informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Jambi. Menanggapi hal ini, perusahaan melalui regional Sumbagsel dan PT Elnusa Petrofin, yang merupakan perusahaan transportir, segera melakukan verifikasi dan investigasi internal secara mendalam untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Hasil dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Awak Mobil Tangki (AMT) yang terindikasi melakukan pelanggaran telah dijatuhi sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan transportir tempat mereka bernaung. Tidak berhenti di situ, kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap tindakan yang menyalahi aturan dalam setiap tahapan distribusi BBM.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam pernyataannya menegaskan kembali komitmen perusahaan untuk menjalankan seluruh proses distribusi BBM dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Beliau menyampaikan bahwa setiap indikasi atau temuan pelanggaran akan selalu ditindaklanjuti dengan proses investigasi yang komprehensif dan menyeluruh. Apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan, baik berdasarkan ketentuan internal perusahaan maupun hukum yang berlaku. Hal ini merupakan wujud nyata dari upaya Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Diskon Tiket Whoosh 50 Persen di BCA tiket.com Travel Fair Mei 2026

Lebih lanjut, Roberth menjelaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM terus diperkuat melalui berbagai mekanisme. Salah satunya adalah melalui monitoring operasional yang dilakukan secara berkala dan ketat, memastikan setiap armada dan proses distribusi berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, evaluasi terhadap kinerja mitra kerja, termasuk perusahaan transportir, juga menjadi prioritas untuk memastikan mereka menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab. Koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan juga terus ditingkatkan guna menciptakan sistem distribusi BBM yang aman, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pertamina Patra Niaga menempatkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap operasionalnya. Oleh karena itu, perusahaan senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan bahwa penyaluran energi, khususnya BBM, kepada masyarakat berjalan dengan aman, tepat sasaran, dan tanpa hambatan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan energi bagi seluruh lapisan masyarakat dan mendukung kelancaran aktivitas perekonomian.

Sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban distribusi energi, Pertamina juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi terkait distribusi BBM. Laporan dapat disampaikan melalui aparat penegak hukum terdekat atau melalui layanan terpadu Pertamina Contact Center 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius demi terciptanya distribusi energi yang bersih dan terpercaya.

Baca Juga :  Simulasi Dampak Minyak $100/barel, Luhut Siapkan Stimulus Ekonomi

Also Read

Tinggalkan komentar