
PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga untuk sebagian produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku efektif mulai tanggal 4 Mei 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan dinamika pasar global, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar internasional, serta pergerakan nilai tukar mata uang rupiah. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara aspek bisnis perusahaan dengan kondisi daya beli masyarakat, serta stabilitas nasional.
Dalam penyesuaian harga kali ini, beberapa produk BBM non-subsidi mengalami kenaikan. Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol dengan harga Rp19.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp19.400 per liter. Dexlite (CN 51) juga mengalami kenaikan signifikan, dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter. Demikian pula dengan Pertamina Dex (CN 53), harganya naik dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter. Kenaikan harga ini sejalan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya mengindikasikan bahwa harga BBM non-subsidi akan mengikuti mekanisme pasar, mengingat produk ini ditujukan untuk kelompok masyarakat yang dianggap mampu.
Meskipun beberapa produk mengalami kenaikan, Pertamina juga memutuskan untuk mempertahankan harga beberapa produk lainnya demi menjaga daya beli masyarakat. Harga Pertamax (RON 92) tetap berada di level Rp12.300 per liter, dan Pertamax Green 95 juga tidak mengalami perubahan, tetap dijual seharga Rp12.900 per liter. Roberth menekankan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mandat strategis, Pertamina tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Langkah penyesuaian harga ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memenuhi kepentingan nasional. Pertamina, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, berupaya menjaga situasi yang kondusif dengan menawarkan harga yang tetap kompetitif dibandingkan dengan badan usaha lain di pasar. Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat melalui kebijakan BBM subsidi yang harganya dijaga stabil.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah akan terus memprioritaskan perlindungan bagi masyarakat melalui skema subsidi untuk BBM dan LPG, yang dipastikan tidak akan mengalami kenaikan harga hingga akhir tahun, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil di tengah tantangan geopolitik global yang berdampak pada rantai pasok energi dunia, termasuk ketegangan di Timur Tengah dan perubahan pola impor minyak. Dengan demikian, fokus perlindungan harga tetap pada kelompok masyarakat rentan melalui BBM subsidi, sementara BBM non-subsidi diatur sesuai dengan hukum pasar.











