
PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengimbau masyarakat pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk melakukan reset QR Code Subsidi Tepat secara berkala guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat keamanan data sekaligus mencegah penyelewengan kuota BBM oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa indikasi barcode yang digunakan oleh orang lain sering kali terjadi, terutama ketika nomor polisi kendaraan telah berpindah tangan. Fenomena ini dapat menimbulkan kendala bagi pemilik sah kendaraan yang ingin mengisi BBM bersubsidi.
Untuk memfasilitasi proses reset QR Code, Pertamina telah menyediakan layanan helpdesk di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Konsumen yang mengalami kesulitan saat melakukan reset diminta untuk tidak ragu meminta bantuan kepada petugas SPBU. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi contact center Pertamina di nomor 135 jika menghadapi kendala.
Setelah berhasil mendapatkan QR Code baru, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan barcode tersebut kepada orang lain. Pertamina menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan QR Code untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Apabila ditemukan indikasi penyelewengan barcode, masyarakat diimbau segera melaporkan kendala tersebut kepada Pertamina agar dapat dilakukan investigasi lebih lanjut.
Pertamina menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyaluran BBM bersubsidi. Ketegasan ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan BBM bersubsidi tersalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Dalam beberapa hari terakhir, memang terdapat keluhan dari masyarakat di Kota Kupang terkait kesulitan dalam mengisi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Keluhan tersebut muncul karena kuota pengisian BBM di sistem telah terlampaui, padahal pemilik kendaraan bersangkutan belum melakukan pengisian BBM bersubsidi. Hal ini mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan kuota yang perlu segera ditangani.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya menjadi perhatian Pertamina, tetapi juga pihak kepolisian. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini berhasil membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang salah satu modusnya adalah dengan menggunakan QR Code milik orang lain. Dalam kasus tersebut, sebanyak 40 orang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan skala masalah yang cukup serius.
Langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh Pertamina dan aparat penegak hukum ini diharapkan dapat meminimalisir praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang membutuhkan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan data dan melaporkan segala bentuk penyimpangan juga sangat krusial dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM bersubsidi.











