Perbankan Nasional Jaga Kredit Pasca Kenaikan Suku Bunga BI

Budi Santoso

Perbankan Nasional Jaga Kredit Pasca Kenaikan Suku Bunga BI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perbankan nasional menunjukkan respons proaktif terhadap kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, yang diumumkan pada Rapat Dewan Gubernur 19-20 Mei 2026. Kebijakan ini diambil BI sebagai langkah strategis untuk memperkuat stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, termasuk potensi dampak konflik di Timur Tengah. Bank-bank besar seperti Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan komitmen mereka untuk menjaga penyaluran kredit tetap stabil, dengan fokus utama pada sektor perumahan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyambut baik keputusan BI, menilai bahwa kebijakan ini akan memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka menengah. Bank Mandiri berjanji akan melakukan penyesuaian bunga kredit dan simpanan secara terukur, demi menjaga keseimbangan antara kepentingan nasabah, pertumbuhan bisnis, dan pengelolaan risiko yang cermat. Hal ini penting untuk memastikan kelangsungan aktivitas ekonomi domestik tetap tumbuh, meskipun dihadapkan pada tekanan global dan potensi peningkatan biaya dana.

Senada dengan Bank Mandiri, Corporate Secretary Bank Syariah Indonesia (BSI), Wisnu Sunandar, menekankan pentingnya kenaikan BI Rate dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Wisnu optimistis terhadap kondisi likuiditas perbankan syariah yang dinilainya masih cukup kuat. Hingga Maret 2026, BSI mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 18 persen secara tahunan, mencapai Rp376,8 triliun, dengan porsi Dana Murah (CASA) sebesar Rp236,2 triliun. Permintaan pembiayaan dari sektor produktif dan konsumsi domestik yang masih baik menjadi indikator kuatnya fondasi ekonomi nasional. BSI memastikan penyaluran pembiayaan tetap selektif demi menjaga kualitas aset. Hingga Maret 2026, total pembiayaan BSI mencapai Rp329 triliun atau tumbuh 14,39 persen secara tahunan, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross yang terjaga di angka 1,8 persen.

Baca Juga :  Menkeu Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty Lagi di Era Purbaya

Sementara itu, Bank Tabungan Negara (BTN) berfokus pada penguatan dana murah atau CASA untuk menjaga efisiensi biaya pendanaan. Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menyatakan bahwa perseroan telah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi perubahan kebijakan moneter, sembari terus menjaga struktur pendanaan agar tetap efisien. Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memberikan jaminan bahwa penyaluran pembiayaan UMKM dan sektor produktif akan tetap berjalan lancar di tengah tekanan global. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menegaskan komitmen BRI untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, kualitas aset, dan likuiditas, demi memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal, khususnya untuk UMKM.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan merupakan langkah antisipatif untuk memperstabilkan nilai rupiah dari dampak gejolak global, termasuk ancaman akibat konflik di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027. Dengan demikian, kenaikan suku bunga BI ini dipandang sebagai instrumen penting untuk menjaga kesehatan ekonomi domestik dalam menghadapi tantangan eksternal yang kompleks.

Also Read

Tinggalkan komentar