
Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan sistem ekspor satu pintu untuk tiga komoditas strategis nasional: batu bara, kelapa sawit (crude palm oil/CPO), dan ferro alloy. Kebijakan ini mulai efektif berlaku pada Senin, 1 Juni 2026, dan akan dikelola sepenuhnya melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas strategis secara nasional, demi memastikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, M. Qodari, didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan COO Danantara Dony Oskaria, memberikan keterangan pers terkait persiapan operasional PT DSI di Wisma Danantara, Jakarta, pada Ahad, 31 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Dony Oskaria mengungkapkan bahwa jajaran pengurus PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan diumumkan pekan depan. Proses seleksi sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi posisi strategis di DSI saat ini berlangsung ketat, melibatkan para profesional dari badan usaha milik negara (BUMN).
"Ini juga sedang dilakukan proses seleksi yang ketat, dan insya Allah, mudah-mudahan nanti minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang akan diumumkan oleh Danantara menjadi bagian daripada tim," ujar Dony Oskaria. Ia menambahkan bahwa dalam proses seleksi SDM ini, Danantara tidak bekerja sendiri, melainkan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan strategis. Kolaborasi erat dijalin bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Jadi ini tidak hanya independen dilakukan oleh Danantara, tetapi juga kita mengharapkan support juga dari seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses penataan ekspor kita, ekspor sumber daya alam kita ke depannya," tegas Dony. Selain fokus pada persiapan talenta, PT DSI juga tengah mengembangkan sistem teknologi pendukung yang canggih untuk mengelola operasional ekspor secara efisien dan aman. Pengembangan sistem ini merupakan amanah besar dari masyarakat Indonesia untuk mengelola sumber daya alam agar memberikan manfaat yang optimal.
"Berkaitan dengan teknologi, kita juga sedang men-develop satu sistem yang baik. Tentu harapannya adalah bahwa ini amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengelola sumberdaya alam kita menjadi memberikan manfaat yang maksimal," jelas Dony. Ia juga menekankan komitmen Danantara Indonesia untuk bekerja sebaik mungkin dan siap diawasi oleh masyarakat dalam implementasi program ini.
PT DSI diberikan mandat khusus oleh pemerintah untuk mengelola dan mengawasi seluruh transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Fokus awal pada batu bara, CPO, dan ferro alloy merupakan langkah strategis untuk mengendalikan aliran ekspor komoditas bernilai tinggi ini. Masa transisi implementasi PT DSI akan berlangsung selama enam bulan, mulai dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Selama periode ini, DSI akan berdiskusi secara intensif dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, untuk membahas berbagai aspek strategis, salah satunya adalah penetapan patokan harga yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola ekspor yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.











