Pemerintah Percepat Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Budi Santoso

Pemerintah Percepat Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemerintah secara masif mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Enam wilayah aglomerasi Kabupaten/Kota yang menjadi fokus penandatanganan kali ini meliputi Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, dan Bogor Raya 2. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek "sulap" sampah menjadi listrik ini dibagi dalam beberapa gelombang, dengan gelombang pertama diprioritaskan untuk wilayah yang telah masuk dalam kondisi darurat sampah.

"Yang kita bahas hari ini itu yang kategori darurat, yang open dumping, yang sudah numpuk-numpuk, sudah dikategorikan darurat," tegas Zulhas dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Ini merupakan kedua kalinya proses penandatanganan perjanjian kerja sama PLTSa dilakukan, setelah sebelumnya lima wilayah aglomerasi lainnya, yaitu Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung, telah lebih dulu menjalin kerja sama. Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya menyelesaikan masalah sampah sebagai syarat untuk menjadi negara maju.

Target pemerintah sangat ambisius: sebanyak 25 unit PLTSa ditargetkan selesai dibangun dalam dua tahun ke depan dan beroperasi penuh pada 2028. "Dalam 3 tahun ke depan, harus kita selesaikan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten kota, yang darurat yang (jumlah sampah tertampung) di atas 1.000 ton (per hari)," ujar Zulhas. Prosesnya akan mencakup enam bulan administrasi dan dua tahun pembangunan, sehingga separuh proyek ditargetkan selesai pada 2027 dan seluruhnya pada Mei 2028.

Baca Juga :  AMRT Turun Kasta ke Small Cap Index MSCI Global

Total dana yang dibutuhkan untuk proyek ambisius ini diperkirakan mencapai US$ 5 miliar, dengan perkiraan US$ 150 juta atau hampir Rp 2,7 triliun per proyek. Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa pendanaan tidak sepenuhnya ditanggung oleh Danantara maupun pemerintah daerah. Proyek ini akan didanai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), melibatkan perusahaan-perusahaan pemenang tender. "Kan ada kontraktor juga, ada investor lain yang masuk. Jadi mereka kan, kita memilih sesuai dengan teknologi yang terbaik. Jadi kita akan buka yang tahap kedua, kita akan buka sebentar lagi, itu ya kita akan mencari partner-partner yang terbaik. Sudah hampir 100 lebih kok yang mendaftar," jelas Pandu. Hal ini menunjukkan tingginya minat investor untuk berpartisipasi dalam solusi pengelolaan sampah yang inovatif ini.

Also Read

Tinggalkan komentar