Oki Ramadhana Pimpin INA, Tetap Ikuti Fit and Proper BEI

Budi Santoso

Oki Ramadhana Pimpin INA, Tetap Ikuti Fit and Proper BEI

Jakarta – Mantan Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, telah resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO Indonesia Investment Authority (INA). Penunjukan ini terjadi di tengah proses krusial uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sedang berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oki Ramadhana adalah salah satu dari 28 kandidat yang tengah menjalani seleksi ketat ini, sebuah proses yang telah dimulai sejak pekan lalu.

Meskipun sudah memegang tampuk kepemimpinan baru di INA, Oki Ramadhana tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses fit and proper test BEI. Keputusan ini didasarkan pada pemenuhan persyaratan administrasi yang diajukan, di mana Oki dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan pencalonan yang berlaku. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengkonfirmasi hal ini. "Sepanjang yang bersangkutan masuk di dalam anggota paket, maka yang bersangkutan sudah memenuhi undangan untuk melakukan penilaian kemampuan dan kecakapan tadi," ujar Hasan Fawzi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Hasan Fawzi lebih lanjut menjelaskan bahwa OJK tidak mewajibkan para calon direksi BEI untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka saat ini selama proses seleksi masih berjalan. Namun, ada konsekuensi penting yang harus dihadapi setelah mereka ditetapkan sebagai direksi BEI melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Setelah resmi terpilih dan ditetapkan, para direksi BEI tidak diperbolehkan untuk merangkap jabatan. "Artinya, kalau memilih dan confirm terpilih menjadi anggota Direksi Bursa, dia harus melepaskan diri dari jabatan sebelumnya yang sedang dirangkap atau dijabat saat ini," tegasnya.

Baca Juga :  Izinnya Dicabut Terkait Banjir Sumatera, Toba Pulp Lestari Umumkan PHK Karyawan

Proses seleksi direksi BEI ini melibatkan total 28 calon. Dari jumlah tersebut, OJK akan memilih tujuh nama terbaik yang rencananya akan diumumkan pada 22 Juni mendatang. Ketujuh nama terpilih tersebut akan efektif menjabat sebagai direksi BEI setelah RUPS yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

Penunjukan Oki Ramadhana sebagai CEO INA sendiri merupakan hasil keputusan Dewan Pengawas INA yang telah diambil beberapa waktu lalu. Oki merupakan salah satu dari paket calon direksi yang didaftarkan ke OJK untuk mengikuti proses seleksi. Ia masuk dalam daftar enam calon lainnya yang diajukan bersama, yaitu Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumargo, Poltak Hotradero, Syafruddin, dan Yoga Mulya. Keberadaan Oki dalam dua proses penting ini menunjukkan posisinya yang strategis dan kepercayaan yang diberikan kepadanya di sektor keuangan negara.

Also Read

Tinggalkan komentar