
Jakarta – Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pembatasan potongan platform aplikator menjadi maksimal 8 persen. Pernyataan ini disampaikan Presiden dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026). Modantara, meskipun menghargai perhatian Presiden terhadap kesejahteraan mitra pengemudi yang merupakan tulang punggung ekosistem mobilitas digital, menilai kebijakan tersebut terlalu drastis dan berpotensi menimbulkan dampak sistemik yang merugikan ekonomi digital Indonesia.
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menegaskan bahwa rencana pembatasan bagi hasil antara mitra pengemudi dan platform aplikator menjadi 8 persen merupakan langkah yang terlalu dipaksakan dan berisiko jika tidak didahului oleh kajian serta diskusi mendalam. "Setiap upaya untuk memperkuat perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan keberlanjutan penghasilan mitra pengemudi perlu didukung," ujar Agung dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (3/5/2026). Namun, ia menekankan bahwa implementasi kebijakan semacam itu tanpa landasan riset yang kuat dapat menghentikan denyut nadi ekonomi digital Indonesia.
Modantara mendesak pemerintah untuk meninjau kembali secara menyeluruh usulan angka bagi hasil platform menjadi 8 persen. Proses peninjauan ini harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri, mitra pengemudi, dan pemerintah itu sendiri. "Kami meyakini, niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan mitra tidak boleh berubah menjadi krisis baru bagi seluruh ekosistem," tegas Agung. Ia menambahkan bahwa kebijakan yang baik harus selalu berpijak pada data yang akurat, realitas ekonomi yang ada, serta mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Modantara menyoroti kompleksitas operasional dan tantangan finansial yang dihadapi oleh para aplikator dalam menjalankan bisnisnya. Potongan platform tidak hanya digunakan untuk keuntungan, tetapi juga untuk investasi dalam pengembangan teknologi, pemeliharaan infrastruktur, serta program-program dukungan bagi mitra pengemudi. Penurunan drastis pada persentase potongan platform tanpa kompensasi atau solusi alternatif yang memadai dapat mengganggu kemampuan aplikator untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik. Hal ini juga berpotensi berdampak pada kualitas layanan, tingkat keamanan, dan peluang pendapatan bagi mitra pengemudi itu sendiri dalam jangka panjang.
Agung Yudha juga mengemukakan bahwa model bisnis di sektor mobilitas digital sangat dinamis dan dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, seperti fluktuasi harga bahan bakar, biaya operasional, serta persaingan pasar. Oleh karena itu, penetapan persentase potongan yang tetap dan kaku tanpa mempertimbangkan kondisi pasar yang terus berubah dapat menjadi hambatan bagi kelangsungan bisnis dan daya saing industri. Modantara berkomitmen untuk terus berdialog dengan pemerintah dan mitra pengemudi guna mencari solusi yang seimbang dan berkelanjutan, demi terwujudnya kesejahteraan mitra pengemudi tanpa mengorbankan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.











