OJK Targetkan Asuransi Kesehatan Komersial Naik 20%

Budi Santoso

OJK Targetkan Asuransi Kesehatan Komersial Naik 20%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi asuransi kesehatan komersial dalam pembiayaan kesehatan nasional meningkat signifikan, dari posisi saat ini yang hanya 5% menjadi 20-25% dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Target ambisius ini dilontarkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam acara Bisnis Indonesia Financial Insight di Jakarta pada Selasa (2/6/2026). Peningkatan ini diharapkan dapat mengurangi beban pembiayaan kesehatan yang saat ini masih sangat bergantung pada pengeluaran pribadi masyarakat atau out of pocket.

Data yang dipaparkan Ogi menunjukkan bahwa total biaya kesehatan nasional mencapai sekitar Rp 650 triliun per tahun, sebagaimana tercatat dalam data Kementerian Kesehatan. Sebagian besar dari angka tersebut memang telah terakomodasi oleh program jaminan sosial pemerintah, yaitu BPJS Kesehatan. Namun, perhatian utama OJK tertuju pada porsi pengeluaran kesehatan yang dibayar langsung oleh masyarakat tanpa menggunakan fasilitas asuransi, yang dikenal sebagai out of pocket. Angka ini diperkirakan mencapai sekitar 28,8% dari total biaya kesehatan, atau setara dengan nilai fantastis sebesar Rp 180 triliun per tahun.

Fenomena out of pocket yang besar ini mengindikasikan adanya celah yang signifikan dalam perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia. Masyarakat masih mengandalkan dana pribadi untuk menutupi berbagai kebutuhan medis, mulai dari konsultasi dokter, pembelian obat, hingga biaya rawat inap. Padahal, dengan besarnya angka out of pocket tersebut, risiko finansial yang dihadapi oleh setiap individu dan keluarga menjadi semakin tinggi. Ketika terjadi kejadian tak terduga yang memerlukan biaya kesehatan besar, masyarakat tanpa asuransi akan sangat rentan mengalami kesulitan finansial, bahkan bisa terjerat utang.

Baca Juga :  Listrik Padam Meluas di Sumatra Akibat Cuaca Buruk

Oleh karena itu, OJK berupaya keras untuk mendorong perbaikan ekosistem industri asuransi kesehatan di Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan migrasi pembiayaan kesehatan yang lebih sehat, di mana masyarakat beralih dari kebiasaan membayar langsung ke skema perlindungan asuransi yang lebih terstruktur dan terjamin. Perbaikan ini tidak hanya mencakup peningkatan literasi masyarakat tentang pentingnya asuransi, tetapi juga mendorong inovasi produk asuransi kesehatan yang lebih terjangkau, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan beragam segmen masyarakat.

Dalam upaya mencapai target 20-25% tersebut, OJK akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan asuransi, regulator, dan pemerintah. Perusahaan asuransi didorong untuk melakukan berbagai perbaikan internal, mulai dari efisiensi operasional, pengembangan produk yang inovatif, hingga peningkatan layanan kepada nasabah. Dengan demikian, asuransi kesehatan komersial diharapkan tidak hanya menjadi pilihan, tetapi menjadi solusi utama bagi masyarakat dalam mengelola risiko finansial terkait kesehatan. Dengan strategi yang tepat dan partisipasi aktif dari seluruh elemen, target OJK ini diharapkan dapat tercapai, membawa dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Also Read

Tinggalkan komentar