OJK: Koreksi IHSG Pasca MSCI Wajar, Bukan Panik Investor

Budi Santoso

OJK: Koreksi IHSG Pasca MSCI Wajar, Bukan Panik Investor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah pengumuman hasil rebalancing Morgan Stanley Capital International (MSCI) masih dalam batas wajar dan tidak menunjukkan kepanikan investor di pasar. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa frekuensi, volume, dan nilai transaksi perdagangan saham pada hari Rabu (13/5/2026) berada dalam kondisi normal, tidak jauh berbeda dibandingkan hari-hari sebelumnya. Hal ini mengindikasikan tidak adanya aksi jual saham secara masif tanpa diimbangi kekuatan pembelian atau panic selling.

Pada Rabu pagi, IHSG memang dibuka melemah 94,96 poin atau sekitar 1,38 persen ke level 6.763,94. Data pada pukul 11.55 WIB menunjukkan IHSG masih terkoreksi di level 6.738,31. Hasan menjelaskan bahwa pelemahan pasar ini merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi integritas dan transparansi pasar modal yang dijalankan oleh OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self Regulatory Organization (SRO) lainnya.

Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan struktur kepemilikan saham, sehingga penyedia indeks global seperti MSCI dapat menghitung kembali porsi saham secara lebih akurat. Hasan mengakui bahwa reformasi ini menimbulkan tekanan harga saham dan penyesuaian indeks dalam jangka pendek, atau yang disebutnya sebagai short term pain. Namun, otoritas meyakini bahwa langkah ini akan menghasilkan pasar modal yang lebih kredibel dalam jangka panjang. "Ini tentu memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak, sehingga istilah short term pain bahwa kita akan harus menghadapi tingkat penurunan di jangka pendek," ujarnya. Ia menambahkan bahwa konsekuensi ini telah diperhitungkan dan diperkirakan sejak awal.

Baca Juga :  Run for Rivers: Aksi Sungai Watch Selamatkan Sungai & Ekonomi Sirkular

Di tengah koreksi pasar ini, Hasan memandang valuasi saham Indonesia saat ini relatif menarik. Ia menyebutkan bahwa price to earnings ratio (PER) IHSG sudah jauh lebih rendah dibandingkan saat mencapai rekor tertinggi pada pertengahan Januari 2026. Bahkan, secara regional, rata-rata PER saham Indonesia berada di bawah bursa saham negara lain, dengan level sekitar 16 kali. "Jadi ini juga menunjukkan sebetulnya kami berharap para investor kita secara selektif memanfaatkan momentum ini untuk masuk di pasar dan memilih saham-saham terbaik yang secara prospektif dapat terus melakukan perbaikan kinerja ke depannya," kata Hasan.

Pada kesempatan yang sama, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menambahkan bahwa keputusan MSCI justru mengurangi salah satu sumber ketidakpastian di pasar. Dengan adanya reformasi transparansi kepemilikan saham, perhitungan MSCI menjadi lebih akurat dan dapat mengurangi potensi perubahan mendadak di masa depan yang dapat mengganggu stabilitas pasar. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi para pelaku pasar dalam jangka panjang, meskipun dalam jangka pendek mungkin terjadi penyesuaian yang diperlukan. Para investor didorong untuk tetap tenang dan melakukan analisis mendalam dalam mengambil keputusan investasi di tengah kondisi pasar saat ini.

Also Read

Tinggalkan komentar