OJK Dukung KUR 5%, Perbankan Diminta Perkuat Manajemen Risiko

Budi Santoso

OJK Dukung KUR 5%, Perbankan Diminta Perkuat Manajemen Risiko

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk menggulirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga maksimal 5% per tahun. Program ini dinilai sangat positif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kalangan berpenghasilan rendah dan unbankable. Namun, OJK menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko perbankan agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa bank perlu memastikan kualitas tata kelola dan manajemen risiko tetap terjaga. "Program kredit rakyat yang diinisiasi Pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan," ujar Dian.

Untuk mengantisipasi potensi risiko kredit yang mungkin timbul dari program KUR ini, OJK mendorong pelaksanaan stress test secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset perbankan tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi. Selain itu, perbankan juga diminta untuk melakukan pencadangan yang memadai dan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian melalui analisis 5C, yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy. Langkah-langkah ini dianggap krusial untuk menjaga kesehatan pembiayaan di tengah ekspansi kredit.

OJK juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan program KUR tepat sasaran dan memiliki mitigasi risiko yang memadai.

Baca Juga :  Listrik Padam Meluas di Sumatra Akibat Cuaca Buruk

Dari sisi suku bunga, Dian Ediana Rae melaporkan bahwa rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 berada di level 8,76%, menunjukkan tren penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Penurunan ini didorong oleh turunnya suku bunga kredit produktif dan sejalan dengan tren penurunan biaya dana pihak ketiga (DPK) rupiah yang dipengaruhi oleh penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia. OJK mendorong perbankan untuk meningkatkan porsi dana murah guna memberikan ruang lebih besar untuk menurunkan bunga kredit.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan komitmen pemerintah untuk segera mengucurkan KUR dengan bunga maksimal 5% per tahun sebagai upaya mengurangi beban bunga pinjaman yang selama ini dianggap terlalu tinggi bagi masyarakat kecil. Selain KUR, pemerintah juga menyiapkan skema kepemilikan rumah bagi buruh dengan tenor panjang hingga 40 tahun untuk meringankan cicilan.

Also Read

Tinggalkan komentar