
Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mengalami defisit sebesar 9,1 miliar dolar AS pada kuartal I 2026. Posisi ini berbalik dari surplus 6,1 miliar dolar AS yang tercatat pada kuartal IV 2025. Defisit tersebut disebabkan oleh meningkatnya ketidakpastian geoekonomi dan geopolitik global. Meskipun demikian, BI menegaskan bahwa kinerja NPI secara keseluruhan tetap terjaga.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa defisit transaksi berjalan tetap rendah meskipun terjadi perlambatan ekonomi global. Transaksi modal dan finansial juga mencatat defisit yang terkendali di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Secara rinci, transaksi berjalan pada kuartal I 2026 membukukan defisit sebesar 4 miliar dolar AS, atau setara dengan 1,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini sedikit meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya yang defisitnya mencapai 2,5 miliar dolar AS (0,7 persen dari PDB). Neraca perdagangan nonmigas masih mencatat surplus, meski lebih kecil dari periode sebelumnya. Perlambatan ekonomi global dan gangguan rantai pasok perdagangan antarnegara menjadi penyebab utama penurunan surplus ini.
Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas justru menurun berkat terjaganya aktivitas ekonomi domestik. Defisit neraca pendapatan primer mengalami peningkatan, yang dipengaruhi oleh kenaikan pembayaran kupon atau bunga utang. Di sisi lain, kinerja neraca jasa dilaporkan membaik seiring dengan penurunan impor jasa freight.
Kinerja transaksi modal dan finansial secara keseluruhan mencatat defisit sebesar 4,9 miliar dolar AS pada kuartal I 2026, berbanding terbalik dengan surplus 9 miliar dolar AS pada kuartal sebelumnya. Hal ini terjadi karena investasi langsung tetap mencatat surplus, mencerminkan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik. Investasi portofolio juga masih surplus, meskipun lebih rendah akibat meningkatnya ketidakpastian global.
Defisit pada komponen investasi lainnya dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman luar negeri yang jatuh tempo serta penempatan kas dan simpanan di luar negeri.
BI terus memantau dinamika perekonomian global yang berpotensi memengaruhi prospek NPI. Bank sentral berkomitmen untuk memperkuat bauran kebijakan dan sinergi dengan pemerintah serta otoritas terkait guna meningkatkan ketahanan eksternal Indonesia. Ke depan, BI memproyeksikan kinerja NPI pada tahun 2026 akan tetap baik, dengan defisit transaksi berjalan yang diperkirakan berada dalam kisaran 1,3 persen hingga 0,5 persen dari PDB.
Posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2026 tercatat tetap kuat sebesar 148,2 miliar dolar AS. Jumlah ini setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, menunjukkan adanya bantalan yang memadai dalam menghadapi gejolak eksternal.
Perlu dicatat bahwa meskipun terjadi defisit, BI menganggap kinerja NPI pada kuartal I 2026 masih dalam batas kewajaran dan dapat dikelola. Hal ini didukung oleh fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai masih kuat dan prospek pertumbuhan yang positif dalam jangka menengah.
Peningkatan defisit transaksi berjalan pada kuartal I 2026 perlu diwaspadai, terutama jika tren ini berlanjut. Namun, BI yakin bahwa kebijakan yang diambil akan mampu menjaga stabilitas NPI dan perekonomian nasional secara keseluruhan. Fokus pada peningkatan daya saing ekspor, optimalisasi impor, serta menarik investasi langsung berkualitas akan menjadi kunci dalam menyeimbangkan neraca pembayaran ke depan.
Selain itu, BI juga terus berupaya meningkatkan peran ekonomi digital dan keuangan syariah dalam perekonomian nasional. Inisiatif-inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat sumber pendanaan domestik dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri.
Secara keseluruhan, data NPI kuartal I 2026 menunjukkan adanya tantangan akibat ketidakpastian global, namun fundamental ekonomi Indonesia dinilai masih kokoh. BI akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi.











